Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN JAWA TIMUR

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Sindikat Pecah Kaca Mobil

Jum'at 30 Mei 2025 06:04:10 AM
Dilihat 0 kali

KEDIRI

Empat Sepesialis kawanan pecuri pecah kaca berhasil di ungkap Satreskrim Polres Kediri Kota di antaranya ada tiga pelaku sebagai penada hasil pencurian.

Menurut keterangan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Jumat (14/1/2022) mengatakan, dari keempat pelaku ini adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara, RH merupakan pelaku utama aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

“Dan yang tiga merupakan penadah yaitu HMS (30) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang, KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan EP (48) Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.

Ada empat orang tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Satu eksekutor dan tiga orang penadah, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota.

“Pada kamis tanggal (14/10/2021) pukul 19.30 WIB terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” jelasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka. Awalnya petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut terdeteksi berada di Kota Malang.

“Berhasil menangkap HMS, ternyata diketahui dia hanya sebagai penadah. Dia membeli ponsel tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP,” jlentrehnya.

Masih kata AKBP Wahyudi, tidak ingin berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP.

“Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RM untuk menjual tablet tersebut. Tim opsnal Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku utama dan mengamankan RM beserta barang bukti,” katanya.

Barang bukti yang diamankan, lanjut AKBP Wahyudi, 1 buah Tablet, 1 buah obeng warna orange yang digunakan sebagai alat congkel pecah kaca dan 1 buah topi nike warna hitam, celana hitam, jaket hitam,” ungkap AKBP Wahyudi.

“Dalam melakukan aksinya RH berperan sebagai eksekutor melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M (saat ini diamankan Polres Mojokerto), dan RH berperan mengambil dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng, sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor,” pungkasnya.

Terpisah, Iptu Henry menambahkan atas perbuatannya tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan sementara ketiga penadah ini akan dijerat dengan pasal 480 KUHP, paling lama empat tahun,” imbuhnya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Apin)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS
 THE GREEN NEWS
 THE GREEN NEWS
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    MAXY Academy Hadir dalam Diskusi Strategis AI Indonesia–Slowakia: Dorong Kolaborasi Inklusif & Etis di Tingkat Global | Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung | Sumba Barat Bercerita: Ahmad Riza Patria Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Desa | Telkom Indonesia Sinergikan Talenta Lokal dan Teknologi AI di Ajang NextGen Science Techpreneur | Selamat buat Kabiro Nganjuk Mas Boniman, CPW,CIJ,CAHNR | KUCING PIPIS SEMBARANGAN DI RUMAH JADI PERTANDA KUCING BIRAHI | Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 10% Usai Penambahan 18 Perjalanan Pada Hari Kerja | Tanda Tangan Digital: Pengertian, Manfaat & Cara Kerjanya di Era Modern | Atur Lalu Lintas, Pegawai Dishub Sampang Alami Kecelakaan | Tips Memilih Tempat Makan Kucing yang Aman & Nyaman | mas tamvan