PASURUAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - Organisasi kemasyarakatan, Garuda Kencana Nusantara Indonesia, yang lebih dikenal dengan GKNI yang di Komandani Bayu P. Soekarno Putro yang berkantor di Jakarta Selatan,melalui DPD Jawa Timur melantik DPC GKNI Kota Pasuruan, Satrio Haris.SH.MH, sebagai ketua, Sutrisno Pratama sebagai wakil ketua, Elok Mafritah.SE sebagai Sekertaris dan Nadine sebagai bendahara.
Diketahui bahwa GKNI khususnya di
wilayah Jawa Timur menurut Ir Didik
Muadi, hingga saat ini sudah tersebar di 35
kota atau kabupaten, termasuk Pasuruan
Raya. "Kita menjalankan mandat dari ketua
umum pusat DPP yaitu Bayu Soekarno Putra, yang mana beliau ingin meneruskan perjuangan Bapak Insinyur Soekarno presiden pertama Republik Indonesia dengan terus mempertahankan NKRI dan membela masyarakat yang lemah," tuturnya.
Disela acara pelantikan, tampak ketua DPC GKNI Pasuruan Raya Satrio Harris memberikan sebuah kejutan berupa kue ulang tahun sebagai bentuk hormat kepada ketua DPD GKNI Jatim, Ir Didik Muadi di usianya yang ke 61 tahun. Sontak saja, ketua DPD pun merasa sangat terharu dan menangis bahagia karena adanya bentuk perhatian dari orang lain diluar lingkungan keluarga.
Adapula dengan dibentuknya GKNI di
Pasuruan Raya, diharapkan bisa
memberikan manfaat bagi masyarakat
secara luas. "Saya berharap dan berpesan, mudah-mudahan DPC GKNI di Pasuruan Raya ini bisa berkembang dengan baik. Dan saya
yakin betul bisa berkembang, karena ketua DPC Pasuruan Raya juga seorang Lawyer atau pengacara," ujar harapan ketua DPD Jatim, Ir Didik Muadi
Selebihnya Dirinya juga menegaskan kepada seluruh jajaran pengurus yang ada, "Melalui wadah GKNI ini, mari kita membantu untuk kepentingan rakyat sekaligus memberikan bantuan hukum yang pasti kepada masyarakat, karena hukum diatas segala-galanya," tuturnya.
Dikesempatan yang sama ketua DPC GKNI Pasuruan Raya yang terpilih, yaitu Satrio Harris melalui profesinya juga menjelaskan soal pentingnya membantu masyarakat guna memenuhi haknya. "Kita ingin hukum di Pasuruan bisa lebih dikedepankan, apabila ada yang melanggar aturan dan undang-undang. Dan disini kita ingin membantu hak-haknya masyarakat, agar benar-benar seperti diharapkan. Termasuk juga mengenai layanan publik, maka disitu kita singgung soal kinerja apakah sudah dijalankan atau belum itu saja," ujar Satrio Haris.
Sumber : Jtn Media Network
(Ferry/Shl)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531