JAWATIMURNEWS.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Magetan mengadakan rapat paripurna visi misi Bupati dan Wakil Bupati magetan 2025 -2030 sekaligus serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025-2030 pada senin malam 26 mei 2025
Acara dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa ,Pimpinan DPRD Suyatno,forkompimdaAKBP Raden Erik Bangun Prakasa ,OPD,BAWASLU Magetan, KPU Magetan, dan para pejabat setempat.
Setelah penandatanganan dan penyerahan Jabatan Bupati terpilih Magetan H Nanik Sumantri mengutarakan 7 visi dan 5misi nya yang di saksikan oleh semua yang hadir di gedung DPRD Magetan
Gubernur Jawatimur Khofifah Indar Parwansa sebelum mengisi sambutannya mengutarakan keptihatinannya dan belasungkawa pada kecelakaan kereta api kemarin senin 19 mei 2025 dan mengajak berdoa bersama untuk kesembuhan korban yang masih sakit agar cepat sembuh dan yang meninggal semoga khusnul khotimah.
"Saya ingin menyatukan visi misi bupati dan wakil bupati magetan dengan asta cita, quick win dan nawa bakti satya presiden "ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa.
Dalam kesempatan ini Beliau juga menegaskan percepatan perpindahan penyesuaian setelah penyerahan masa jabatan di lakukan harus dalam waktu 14 hari untuk mengejar surat edaran yang baru saja di keluarkan oleh Mentri Dalam Negri.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ,Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)maupun RPJMD Provinsi. waktu yang di berikan adalah 6 bulan tanpa hari libur tetap harus selesai" Tandasnya. (Aryo S) - [Rilis Up JTN Biro Magetan