BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Plt Bupati dan DKP Tulungagung Menyaluran Beras CBP Tahun 2026 di Desa Sumberdadi, Jaga Ketahanan Pangan Untuk Masyarakat

Dilihat 1 kali


TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bertempat di Balai Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Senin, (31/8/2026).

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Perum Bulog, Kejaksaan Tinggi, aparat desa, serta ratusan warga penerima manfaat.

Plt Bupati  menegaskan bahwa program ini merupakan stimulus penting dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di bidang ketahanan pangan.

”Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk memberikan keringanan kebutuhan kepada masyarakat. Mari kita ciptakan lingkungan yang damai dan kondusif agar roda pemerintahan serta pelayanan publik dapat berjalan optimal,” ujar Plt Bupati Ahmad Baharudin di hadapan warga Desa Sumberdadi.

Plt. Bupati juga berpesan agar proses distribusi sisa bantuan di wilayah tersebut berjalan tertib dan teratur sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga yang berhak tanpa kendala.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., MM., melalui Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Hari Pujianto, SP., M.Agr., menjelaskan bahwa, penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan paket kebijakan ekonomi dari Badan Pangan Nasional RI melalui Perum Bulog.

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat miskin sekaligus mengendalikan stabilitas harga pangan di pasaran.

Adapun bentuk dan jumlah bantuan, lanjut Pujianto, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan beras sebanyak 10 kg per bulan yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima masing-masing PBP adalah 30 kg, yang mana seluruh data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial yang dimutakhirkan secara berkala setiap tiga bulan demi akurasi penyaluran.

“Berdasarkan kebijakan resmi pemerintah pusat, alokasi Juli–September 2026 difokuskan penuh dalam bentuk bantuan beras murni tanpa disertakan komoditas minyak goreng seperti pada periode sebelumnya,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, cakupan wilayah penerima bantuan pangan periode Juli–September 2026, Kabupaten Tulungagung total 147.402 dengan PBP 4.422.060 kg. Untuk Kecamatan Sumbergempol total ada 9.111 dengan PBP 273.330 kg. Sedangkan untuk Desa Sumberdadi total ada 768 dengan PBP 23.000 kg.

Tercatat adanya penyesuaian jumlah PBP di Kabupaten Tulungagung pada periode ini (147.402 PBP) dibandingkan alokasi Februari–Maret 2026 (149.572 PBP) dengan selisih 2.172 PBP. Penyesuaian ini terjadi murni akibat proses pemutakhiran data berkala oleh Kementerian Sosial guna memastikan ketepatan sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah pusat, Pemkab Tulungagung, Perum Bulog, dan jajaran aparatur kewilayahan, Dinas Ketahanan Pangan optimis penyaluran CBP ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi stabilitas sosial dan ketahanan pangan di Kabupaten Tulungagung. ( Yul/JTN)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form