SURABAYA - Bertempat di Jalan Dukuh Menanggal No. 124-126 Surabaya, Rabu (7/10/2026), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan LTSA-PMI Jawa Timur 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Wawasan Disnakertrans Jatim.
Dalam sambutannya Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto yang diwakili oleh Sekretaris Disnakertrans Jatim Agus Gunawan mengatakan, FKP merupakan bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja migran Indonesia (PMI) dilakukan secara mudah, cepat, transparan, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari Perangkat Daerah dan instansi terkait, Organisasi masyarakat asosiasi, akademisi serta media massa. Diantaranya perwakilan dari UNESA, UINSA, DP3AK Jatim, Dinkes Jatim, Polda Jatim, DPW SBMI Jawa Timur, Migrant Care, BP3MI, dll.
Dalam rekomendasinya Ketua DPW SBMI Jawa Timur Endang Yulianingsih, S.H mengatakan bahwa LTSA untuk di tingkat Provinsi Jawa Timur ini harus dimaksimalkan pelayanannya, karena masih banyak pos pelayanan yang kosong, sehingga dapat mempengaruhi kinerja pos pelayanan lainnya menjadi tidak sinkron, karena LTSA ini di dirikan atas mandat dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang PPMI.
(Haris)






