BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Di duga Kades Gambor Lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Petani

Dilihat 0 kali

 


BANYUWANGI_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Kepala Desa Gambor, Kades Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani melalui begasak atau disebut iuran petani.

Nilai dari iuran tersebut menurut data yang tercatat dari himpunan petani pemakai air (Hippa), bagian untuk kepala desa yaitu 40 Karung perpanenan, untuk sekretaris desa 18 karung, staff lainya juga mendapatkan bagian tergantung jabatannya.

“Yang saya pegang sebagai ketua hippa data yang masuk jatah untuk kepala desa itu 40 karung atau jika di rupiahkan kalau di ambil rata rata harga per karung 500 ribu artinya yang masuk 20 juta per panen, dengan adanya hal itu kami mengadukan ke inspektorat dan juga ke Bupati,” Kata Rosidi sebagai ketua Hippa desa Gambor. Selasa (11/1/2022).

Diduga iuran yang masuk ke kepala desa, tanpa melalui regulasi yang jelas seperti melalui PADes dan tidak masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Kepala desa Gambor Saihul membenarkan adanya penarikan begasak tersebut, ia membeberkan bahwa penarikan begasak itu sudah sesuai dengan peraturan desa (Perdes) di desanya.

“Itu sudah ada dasar hukumnya yaitu perdes, dan kami punya perdes nya,” Sangkalnya.

Tak hanya itu, Saihul juga menerangkan bahwa jatah 40 karung tersebut sebagian disisihkan untuk APBDes.

“Tidak semuanya itu saya ambil, akan tetapi masih di bagi bagi, untuk masjid jika dibutuhkan dan juga masuk APBDes, total yang masuk ke APBDes dari iuran semua staff di pemdes yaitu 9 juta, karena staff desa juga mempunyai bagian begasak dan masing masing berbeda tergantung jabatannya,” jelasnya.

Adanya dugaan tersebut, Camat Singojuruh memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi, dari hasil mediasi Camat Singojuruh Bambang Santosa mengatakan bahwa kepala Desa Gambor akan melakukan rapat kembali terkait dengan Hippa.

“Sesuai dengan surat aduan yang sudah di layangkan ke Pemda memang ada kata Punglinya, akan tetapi semua itu sudah di jelaskan oleh kepala desa bahwa iuran tersebut akan kembali kepada hippa melalui insentif, sesuai dengan perdesnya, kalau untuk aturan sendiri memang secara sepihak memang tidak di benarkan, tapi semua itu sudah di tepis oleh kepala desa nya,” pungkasnya.


Sumber : Jtn Media Network 

 (Aji)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form