BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Keunggulan Kantor Virtual: Efektivitas Waktu, Hemat Biaya, dan Alamat Bergengsi untuk Pendirian Perusahaan Terutama Bagi UMKM   Baca Berita Terbaru Dugaan Pengerukan Ilegal TPA Winongo, Polda Jatim siap. Periksa Pelapor Terjunkan Tim ke lokasi   Baca Berita Terbaru DPRD Mojokerto Sahkan Raperda P-APBD 2025, Gus Bupati Tekankan Transparansi dan Sinergi Pembangunan   Baca Berita Terbaru Mitraindo Shoes Ekspor 3.250 Sepatu ke Korea, Bupati Mojokerto: Produk Lokal Siap Bersaing Global Sepatu buatan    Baca Berita Terbaru Dorong Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN   Baca Berita Terbaru Jalan Kedungregul Rusak menahun Petani kesulitan distribusikan hasil Pertanian   Baca Berita Terbaru Capai Swasembada Aluminium, MIND ID Perkuat Kapasitas Produksi 900 Ribu KTPA   Baca Berita Terbaru Komitmen Dorong Literasi Digital dan Kemajuan Bisnis Pelaku Usaha, Bank Raya Ajak Pelaku Usaha di Cluster Unggulan Srikana Surabaya Optimalkan Raya App   Baca Berita Terbaru Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Terima Penghargaan Kecelakaan Nihil   Baca Berita Terbaru Lintasarta Luncurkan Semesta AI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem AI Nasional   Baca Berita Terbaru Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?   Baca Berita Terbaru Tips Memilih Jenis Pasir Kucing Anti Bau   Baca Berita Terbaru Periksa.id Berhasil Membantu RS DKT Lahat Menerapkan TTE BSrE   Baca Berita Terbaru Indorack Hadirkan Smart Integrated Rack, Inovasi Micro Data Center Modern   Baca Berita Terbaru Indodana PayLater Permudah Pembelian Produk Apple dengan Promo Triple Zero   Baca Berita Terbaru Pertamina Foundation Datangkan Psikolog Anak untuk Edukasi Pembelajaran Efektif Anak Usia Dini   Baca Berita Terbaru Tiga Lokasi Penanaman Paling Mendesak Tahun Ini: Wonogiri, Cilacap, Mempawah   Baca Berita Terbaru PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Sertifikasi HGU Libatkan Multi-Stakeholder   Baca Berita Terbaru Sakura Matsuri ke-12: Menyatukan Budaya Jepang dan Indonesia dalam Semarak Festival Tahunan   Baca Berita Terbaru UNDP Luncurkan Inisiatif Baru untuk Mendorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pembela Lingkungan di Indonesia  

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

Dilihat 1 kali

 


JAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan. 

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya. 

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset. 

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah. 

"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset," tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen. 

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba. 

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus. 

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.


Sumber : Jtn Media Network 

(Apin)

Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form