BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Bersama Polisi dan TNI, PLN Laksanakan Upaya Penertiban Tegakan Pohon

Dilihat 0 kali

 



Pasuruan, Jawatimurnews.com

Upaya PLN dalam menertibkan tegakan pohon yang berada di Wilayah Keboncandi Kab. Pasuruan yang menemui jalan buntu dan kini harus menggandeng aparat Kepolisian. Kamis (16/3/2023).


Pohon yang ditanam di bawah sutet tegangan besar 500.000 Volt sangat berbahaya hingga dapat mengakibatkan korsleting atau terbakar. Hal tersebut akan berdapak pada putusnya suplay listrik jawa bali.





Humas PLN UPT Malang Adam C G Mahendra yang menyebutkan bahwa upaya PLN untuk membersihkan tegakan pohon telah berulang kali di Wilayah tersebut. 


"Kami sudah sering melakukan sosialisasi bahkan memberikan bantuan pada wilayah tersebut namun warga pemilik lahan menentang upaya pemangkasan pohon tersebut." Ungkap Adam.


"Tidak hanya itu pihak PLN pun siap mengganti pohon tersebut dengan tanaman produktif yang tidak membahayakan jalur atau wilayah yang dilalui sutet." Tambah Adam.




Pihak Polres Pasuruan Kota tidak tinggal diam dengan surat yang dilayangkan oleh PLN UPT Malang tertanggal 14 Maret 2023 dengan mengerahkan 150 Personel yang tergabung dengan TNI dan Satpol PP.


"Tugas Kami adalah mengamankan objek vital milik Pemerintah sesuai dengan dasar Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan Keputusan Mentri ESDM No. 77 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral." Jelas Kabag Ops Kompol Tatuk Irianto yang memimpin langsung kegiatan tersebut.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.M. Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si. juga menegaskan kalau pihaknya siap dengan semua resiko yang ada, karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

"Upaya yang telah dilakukan oleh PLN telah sesuai prosedur dengan mensosialisasikan kegiatan pemangkasan pohon terlebih dahulu dibantu oleh Muspika dan perangkat desa, namun jika masih terdapat penolakan dari warga atau pemilik lahan maka langkah Polri adalah mengamankan Objek Vital milik Pemerintah tentunya dengan sikap persuasif." Tandas Kapolres.


Dimulai pukul 08.00 Wib hingga siang hari, penertiban tegakan pohon berlangsung aman dan kondusif dengan indikasi bahwa tidak ada upaya dari pemilik lahan untuk mempertahankan status kepemilikannya.


Sumber : Jtn Media Network

Pewarta :Jid

Editor : Yazid453


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form