BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Oknum Pejabat Desa diduga Meraup Cuan di Balik Meja Pemerintahan, Format Laporkan ke Polda Jatim

Dilihat 0 kali

 

Foto : Kantor Desa Pandean Kec.Rembang Kab.Pasuruan


Pasuruan,_Jawatimurnews.com


Terungkap sudah kasus Pendapatan Asli Desa di Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, dan kini akhirnya sampai juga ke pelaporan. Kasus tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Dirkrimsus Polda Jawa Timur. 


Informasi yang di dapat awak media berdasarkan sumber berita, informasi tersebut menjelaskan bisnis avalan yang berjalan sampai saat ini itu adalah bisnis berlangsung sejak tahun 2016, sampai saat ini (8 th).


Bisnis tersebut melalui kerjasama dengan beberapa perusahaan di kawasan P.T. Pasuruan Industri Estate Rembang(PIER),  namun sampai saat ini tidak satu rupiah yang masuk ke PADesa diduga keuntungan tersebut mengalir ke oknum pejabat Desa Pandean, Sabtu 25/03/2023.


Salah satu vendor CV Anugerah Berkah yang mengelola limbah PT KJi tercatat dalam satu pengiriman pengelolaan limbah setor kepada Karang Taruna Putra Harapan sejumlah Rp. 10.600.000 / pengiriman, dalam 1 bulan 2 kali pengiriman  jadi satu bulan Rp. 21.200.000,/ bulan dalam satu tahun CV. Anugerah Berkah setor ke kas Karang Taruna Rp. 254.400.000, / tahun padahal pengakuan dari Kepala Desa Pandean sdr. Karim ada 10 Perusahaan yang berkerjasama dengan pihak Karang Taruna Putra Harapan.


Menanggapi permasalahan tersebut ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) Ismail Makky meminta Dirkrimsus Polda Jatim untuk segera memanggil dan memeriksa pihak- pihak yang terkait dengan praktek tersebut, ada dugaan oknum pejabat Desa berusaha untuk memperkaya diri sendiri , dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya dengan  modus memanfaatkan lembaga Karang Taruna sebagai alibi untuk melegalkan usahanya, jelas merupakan perbuatan tindak pidana korupsi  karena potensi negara' dirugikan mencapai milyaran rupiah,ujarnya 





Sementara itu Kepala Desa Pandean sdr Karim, mengakui saat di konfirmasi pada minggu(19-3-2023) pukul 18.30 si Angkringan Bala Bala Bangil, adanya kerjasama antara Karang Taruna Putra Harapan dengan beberapa perusahaan ( PT. KJI, PT. CMWI, PT. AMCOR SCI, PT. DUPPONT, PT. SARI ROTI,  DLL), dimana ketua Karang Taruna sdr Hosim dan ketua BUNDes sdr. Badri merekalah yang mengelola bisnis tersebut,


Bahwa kasus tersebut pernah juga dilaporkan ke Polres Pasuruan, akan tetapi terselesaikan dengan Pemerintah Daerah melalui inspektorat Pemerintah Desa Pandean diberikan administrasi dan teguran, 


Kades Karim juga berdalih bahwa perusahaan tersebut tidak memberi bantuan ke Desa melainkan langsung kepada masyarakat, jelasnya waktu ditemui oleh awak media.



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : Team

Editor : Yazid453

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form