BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Sekolah Rakyat di Malang Sudah Dimanfaatkan, Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Langsung Fasilitasnya   Baca Berita Terbaru Konsistensi Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Wujudkan Program Swasembada Pangan   Baca Berita Terbaru HUT Ke-80 RI, Ketua Komisi lV DPRD Mojokerto dari Fraksi PKB Bacakan Teks Proklamasi   Baca Berita Terbaru Pemkab Mojokerto Gelar Upacara Bendera dan Tasyakuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI   Baca Berita Terbaru VENTRUE Capital Siapkan Rencana Strategis Masuk Program Nasional Makan Bergizi Gratis   Baca Berita Terbaru Camat Baron Gunawan Wibisono Brtindak sebagai inspektur upacara di momen bersejarah   Baca Berita Terbaru PAC Pemuda Pancasila Balongpanggang Antusias Mengikuti Upacara BenderaPeringatan HUT RI ke-80 Tahun2025.   Baca Berita Terbaru Bersamaan Dengan Upacara HUT RI ke 80, Dinas Dukcapil Nganjuk Terima Penghargaan Predikat kualitas Tertinggi Ombusmen RI   Baca Berita Terbaru Bersamaan Dengan Upacara HUT RI ke 80 Dinas Dukcapil Nganjuk Terima Penghargaan Predikat kualitas Tertinggi Ombusmen RI   Baca Berita Terbaru Polisi Magetan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Sekolah dan Pesantren, Gelorakan Semangat Kemerdekaan   Baca Berita Terbaru Pesan Reflektif Ning Ita di HUT RI ke-80: Kedaulatan Kunci Indonesia Emas   Baca Berita Terbaru Merdeka dengan Harapan: Magetan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Bersatu Berdaulat   Baca Berita Terbaru Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia Yang 80 PT.NKMM Plasma Energy Gelar Perlombaan Berhadiah Total Jutaan Rupiah.   Baca Berita Terbaru Warga Bulakmiri RT 02 Desa Kaloran Ngronggot Nganjuk, Gelar Tradisi Barik,an Peringati HUT RI Ke 80 Di Pos Prapatan   Baca Berita Terbaru Bank Raya Optimis Terus Kembangkan Produk Raya App yang Built to Last   Baca Berita Terbaru Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Buntut II Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto   Baca Berita Terbaru Libatkan 2.000 Orang, Kementrian Pekerjaan Umum Gelar Jalan Sehat dan Fetival Merdeka Peringati HUT ke -80 RI   Baca Berita Terbaru Yayasan Islam Al-Huda Bangun Sumur Bor di Ma’had Riyadhusshalihin Cianjur   Baca Berita Terbaru Babinsa 0815/15 Jatirejo Dampingi Petani Tanam Padi, Wujud Konsisten TNI Program Hanpangan   Baca Berita Terbaru Semangat Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Momen Emas untuk Bonding and Networking di Lingkungan Kantor  
JTN UPDATE : Senin 18 Agustus 2025 06:22:20 AM

Aplikasi e-SPM Diharapkan Permudah Daerah untuk Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM

Dilihat 1 kali

      


JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (16/2/2024)
JAKARTA,- 
Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng memimpin rapat koordinasi penyelerasan mutu layanan dasar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan kesehatan, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sehari sebelumnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (16/2), diselenggarakan rapat sejenis dengan membahas urusan pendidikan yang selanjutnya membahas urusan kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial. 

Pada kesempatan itu, Zamzani menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang merupakan salah satunya urusan wajib pelayanan dasar yang diatur oleh peraturan menteri teknis yang berisi ketentuan jenis dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 

Kemudian Zamzani juga menyampaikan PP Nomor 2 Tahun 2028 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 

Sementara itu, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Standar Pelayanan Minimal, Pasal 3 ayat (3) yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai mutu pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan standar teknis yang diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. 

Zamzani mengatakan pelayanan dasar merupakan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara, terkait dengan jenis pelayanan dasar dalam rangka penyediaan barang/jasa kebutuhan dasar yang berhak diperoleh, khususnya dengan memprioritaskan masyarakat miskin atau tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 “Mutu pelayanan dasar menjadi ukuran kuantitas dan kualitas barang/jasa kebutuhan dasar serta pemenuhan secara minimal dalam pelayanan dasar sesuai dengan standar teknis agar hidup secara layak,” kata Zamzani. 

Lebih lanjut, Zamzani mengatakan berdasarkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah, terdapat kendala permasalahan di antaranya daerah sulit untuk pemenuhan mutu layanan dasar seperti pemenuhan sumber daya aparatur, sarana dan prasarana serta pengumpulan data, khususnya sasaran penerima layanan. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Zamzani mengatakan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri telah menyediakan sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM). “Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan menjadi lebih mudah menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM,” terang Zamzani.

Usai rapat koordinasi, disusun berita acara bersama serta akan disesuaikan/dituangkan ke dalam aplikasi program SPM.  (Red)


Redaksi
Editor        :  Wms | Kemal


Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form