BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Pererat Sinergi, Danrem 084/BJ Olahraga Bersama di Denhubrem   Baca Berita Terbaru TNI-Bulog Sinergi Stabilkan Harga Beras, Kodim 0815/Mojokerto Gelar GPM   Baca Berita Terbaru Dua Hari Berturut, Ibu Serni Terima Bantuan TNI Lewat Sedekah Prajurit dan RTLH   Baca Berita Terbaru Kabid Humas Polda Polda Jatim Dorong Peningkatan Kapasitas Personel Lewat Pelatihan, Wujudkan Humas Polri yang Adaptif dan Profesional.   Baca Berita Terbaru Mushola Nurul Fatah Trowulan Dapat Sentuhan Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan dalam BAZNAS Awards 2025   Baca Berita Terbaru Kapasitas Air Waduk Kedungombo Dukung Musim Tanam 2025/2026   Baca Berita Terbaru Dr. Lucky Bayu Purnomo Perkenalkan GENCAR sebagai Pusat Literasi dan Riset Pasar Modal   Baca Berita Terbaru PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun di Sektor Energi, Bangun PLTGU Batam 120 MW untuk Perkuat Ketahanan Listrik Nasional   Baca Berita Terbaru Senyum Haru Siti Susmiyati, Sambut Rumah Layak Huni Bantuan Program RTLH di Jatirejo   Baca Berita Terbaru Dandim 0815/Mojokerto Salurkan Kursi Roda Lewat Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mojokerto, Adakan Gebyar Pajak Daerah Untuk Warga Patuh dan Langkah Cerdas Tingkatkan PAD   Baca Berita Terbaru ASEAN Digital Content Summit 2025 Digelar, Satukan Inovator dan Pelaku Industri Kreatif se-Asia Tenggara   Baca Berita Terbaru Kapolres Tulungagung Menjadi Guru Tamu Di SMAN 1 Kedungwaru   Baca Berita Terbaru Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan Serta Pengendalian Inflasi.   Baca Berita Terbaru CPA Days 2025 Resmi Dibuka Oleh IAPI Bersama FEB UNAIR   Baca Berita Terbaru Discovery Ancol Hotel Gelar Festival Satu Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI   Baca Berita Terbaru BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan   Baca Berita Terbaru Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama   Baca Berita Terbaru Pawai Budaya Kecamatan Trawas, Gus Bupati Apresiasi Kreatifitas Penguatan Identitas Desa  
JTN UPDATE : Jum'at 29 Agustus 2025 09:27:41 AM

Ops Pekat Perangi Premanisme, Polsek Pandaan Berhasil Bekuk Pelaku Jambret

Dilihat 1 kali

 



JAWATIMURNEWS.COM |   Minggu  (31/3/2024)
PASURUAN_JAWA TIMUR,-  
Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Marwan Ishery P, S.H., berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di depan SD Ma'arif Jogosari, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (29/03/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial ED(38) warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang wanita bernama Wiwik(31) Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan Kompol Marwan Ishery P, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum'at (29/03) telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) di depan SD Ma'arif Jogosari oleh pelaku ED(38) dengan cara memepet laju sepeda motor korban,  kemudian sesampainya di TKP Pelaku menarik dengan paksa tas ransel milik korban yang dikenakan di punggung hingga talinya putus.

"Kemudian pelaku kabur ke arah Selatan, namun korban berusaha mengejar pelaku yang masih belum jauh dari TKP jaraknya sekitar 500 meter, sehingga korban berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku dengan cara menabrak sepeda motor pelaku dengan sepeda motor korban hingga roboh kemudian korban berteriak "maling...maling!!" sehingga banyak warga yang mendengar dan langsung menangkap pelaku, selanjutnya anggota Polsek Pandaan datang dan langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Polsek Pandaan guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah), dan dari hasil penangkapan pelaku didapati sejumlah barang bukti berupa,  --- 1 (satu) unit sepeda motor honda blade warna orange biru tanpa plat nomer dan helm standar hitam merk JPX.

--- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam.

--- 1 (satu) buah HP merk Vivo V02.

--- 1 (satu) buah Jaket parasit warna hitam.

--- 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam.

--- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam.

--- 2 (dua) buah HP merk OPPO.

--- Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Tindak pidana pencurian yang didahuli, disertai atau diikuti dengan kekerasan, diancam hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun," tutup Kompol Marwan.  (Agus)


Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN KOTA

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form