PEMALANG_JAWA TENGAH,- Beberapa hari lalu ada peristiwa demontrasi yang dilakukan oleh ratusan karyawan -karyawati PT. Cahaya Timur Garmindo ( CTG) dengan tuntutan mereka pembayaran hak-hak mereka yang belum terbayarkan
Dan pada hari Kamis 14 Maret 2024 rupanya mendapat perhatian bagus dan respon cepat dari pihak instansi/ birokrasi pemerintah melalui Disnaker ( Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah sesuai job desk mereka,
Pantauan dan pengawalan mereka dengan melibatkan pihak keamanan dari puluhan anggota Polres Pemalang telah dilakukan sebagai bentuk nyata dari komitmennya Disnaker Pemalang dengan ikut jalannya proses mediasi dalam proses pembayaran hak-hak para karyawan -karyawati
Mediasi dengan para staf PT. CTG, dan perwakilan dari ratusan buruh berjalan dikawal ketat oleh pihak Polres Pemalang guna menciptakan suasana kondusif
Proses akuisisi hingga dibukanya pintu gerbang pabrik PT. Cahaya Timur Garment yang sebelumnya ditutup
Komitmen dari Disnaker Pemalang siap untuk memproses hak-hak para karyawan PT. Cahaya Timur Garment ( CTG) , sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Disnaker Pemalang sudah di sampaikan di gedung Aula Disnaker Pemalang
Kepala Disnaker Kabupaten Pemalang Umroni melalui perwakilannya Kepala Bidang ( Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Titik Widyastuti mengatakan " Pihaknya akan terus memperjuangkan PT. Cahaya Timur Garmindo yang belum terbayarkan
Banyaknya hak - hak karyawan yang belum terbayarkan akibat proses akuisisi yang belum terselesaikan
Untuk memberikan hak- hak karyawan harus ada kepemilikan perusahaan lebih dahulu " ujarnya
Disnaker Pemalang meminta kepada semua karyawan PT. Cahaya Timur Garmindo supaya bersabar menunggu proses pengalihan kepemilikan perusahan tersebut selesai (Ramsus)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531