PASURUAN_JAWA TIMUR,- Komunikasi Sosial (Komsos) adalah kemampuan yang wajib dimiliki oleh prajurit TNI Angkatan Darat yaitu dalam hal ini Bintara Pembina Desa (Babinsa). Dalam implementasinya Babinsa harus aktif berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, aparat pemerintah serta komponen bangsa lainnya di wilayah binaan.
Hal ini guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan yang memungkinkan timbulnya keinginan masyarakat maupun pemerintah untuk kepentingan salah satunya diantaranya Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Adapun Sishankamrata itu sendiri merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman. (Selasa, 25/6/2024).
Oleh karena itu, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., memerintahkan kepada seluruh Babinsa melalui Danramil untuk selalu aktif dan berkesinambungan melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) diwilayah binaan masing-masing.
Terlihat dilapangan perintah tersebut selalu dilaksanakan oleh para Babinsa, seperti halnya yang dilakukan oleh babinsa Desa Karang Asem yaitu Koptu Devit salah satu anggota Koramil 0819/09 Lumbang, yang mana saat ini sedang melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat di Desa Karang Asem di rumah Bapak Warikun.
Dalam komunikasinya Babinsa Koptu Devit mengajak warga masyarakat untuk selalu aktif melaksanakan kegiatan ronda malam demi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Desa Karang Asem Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan - Jawa Timur.
Tanggapan positif berdatangan dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya yaitu Pak Warikun pemilik rumah. Ia menyampaikan ungkapan banyak terima kasih terkait keaktifan Babinsa dalam berkomunikasi bersama warganya. "Kami senang dengan adanya Pak Babinsa yang aktif berbaur berkomunikasi dengan masyarakat," ungkap Warikun.
Mudah-mudahan Pak Babinsa selalu diberikan kesehatan dan tentunya jalinan silaturahmi ini akan selalu terjalin untuk selama-lamanya, "pungkas Warikun".
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531