BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gandeng Kejari Surabaya, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Tata Usaha Negara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto Sambut Kunjungan Menko Zulkifli Hasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Rangka HUT ke-70 Satlantas Polres Tulungagung Berbagi Ke Supeltas dan Warga   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Elon Musk Bikin Geger Lagi! Borong Saham Tesla USD 1 Miliar, Harga Langsung Meledak 6%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Majelis Tabligh PDM Magetan Gelar “Muhammadiyah Mengaji” Merajut Silaturahmi, Menebar Cahaya Iman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS HUT ke-80 TNI, Korem 082/CPYJ Bersama Kodim 0815/Mojokerto Hadirkan Bakti Sosial & Kesehatan bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Catatkan Tonggak Penting, Total Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Sentuh Rp55 Triliun   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS General Cargo Melesat 31% di Pelabuhan Trisakti, Bukti Kepercayaan Pengguna Jasa   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Awal yang Mudah untuk Kreativitas Digital — Wacom Memperkenalkan Wacom One 14 Pen Display Baru   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Harga Emas Ngamuk! Pecah Rekor USD 3.685, Apa Langkah The Fed Selanjutnya?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Strategi PTPP dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan di Tengah Dinamika Industri Konstruksi Nasional dan Tantangan Global   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi, PTPN I Pamerkan Walini, Hycrunch, dan Hygreen di Rapimnas Tani Merdeka   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Semarakkan HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Mojokerto Kota Gowes Bareng Komunitas Minitrek   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Emiten Visit BRI Danareksa Sekuritas, Wadah Investor Kenali Bisnis & Prospek Perusahaan Lebih Dekat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LRT Sumsel Terus Tingkatkan Pelayanan Dukung Mobilitas Masyarakat Palembang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BisnisOn Targetkan Pasar B2B dengan Peluncuran ProviderSMM.id, Platform Khusus untuk Reseller SMM Panel   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS GEBYAR REUNI AKBAR SMA PGRI 2 (SMAGRIDA ) ANGKATAN " 86 - 93 " KOTA MOJOKERTO   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Nganjuk Diduga Abaikan Kerusakan Jalan Menuju SMP 2 Banaran    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Koramil 0815/03 Bersama Ansor dan Banser Gelar Patroli Malam di Kecamatan Sooko  
JTN UPDATE : Senin 22 September 2025 07:20:27 AM

PWI Gugat Dewan Pers, Desak Penegakan Keadilan atas Tindakan Sepihak Regulator

Dilihat 3 kali




JAWATIMURNEWS.COM |
Sabtu (19/4/2025) JAKARTA,-


Pengusiran dari Gedung Dewan Pers tanpa mediasi dinilai menciderai prinsip demokrasi dan peran regulator pers nasional.

Jakarta, Sabtu (19/4/2005), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan perlunya penegakan keadilan dalam gugatan hukum terhadap Dewan Pers. Gugatan yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst itu merupakan respons atas tindakan sepihak Dewan Pers yang menutup dan menyegel Kantor Sekretariat PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, tanpa proses mediasi ataupun dialog yang konstruktif.


Plt. Ketua LKBPH PWI Pusat, C. Chelsia Chan, menyatakan bahwa Dewan Pers selaku regulator seharusnya menjadi penengah dan pengayom dalam konflik internal organisasi wartawan. Namun, menurutnya, Dewan Pers justru memperlihatkan keberpihakan dan tindakan melampaui kewenangan.


 “Tindakan Dewan Pers bukan saja mengabaikan fungsi mediasi yang seharusnya menjadi tugas utama regulator, tetapi juga melakukan pengusiran secara sepihak terhadap institusi profesi yang telah berdiri sejak 1946,” ujar Chelsia Chan.


Menurut catatan PWI, konflik internal yang mencuat pada 2024 tidak direspon Dewan Pers secara aktif. Bahkan, lembaga yang dibentuk melalui amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu, dinilai absen dari tanggung jawabnya untuk menjaga harmoni dan tata kelola sektor pers.


Sekretaris LKBPH PWI Pusat, Naek Effendi, menambahkan bahwa PWI telah mengupayakan jalur damai sebelum mengambil langkah hukum.


 “Kami mengirimkan surat klarifikasi dan somasi pada September hingga akhir 2024. Namun tidak direspons secara tertulis maupun lisan oleh Dewan Pers. Justru mendadak pada 30 September, kami menerima surat yang memerintahkan pengosongan kantor per 1 Oktober,” jelasnya.


PWI menilai bahwa tindakan pengusiran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan mencerminkan ketidakprofesionalan lembaga regulator. Dalam Replik terhadap Eksepsi Dewan Pers, PWI menegaskan lima poin pokok sebagai berikut:


1. Dewan Pers tidak memiliki kewenangan tata usaha negara, sehingga perkara ini tidak relevan untuk diajukan ke Pengadilan TUN seperti yang diklaim dalam eksepsi;


2. Upaya damai telah ditempuh, sehingga gugatan tidak bisa dikatakan prematur;


3. Gugatan tidak obscuur libel, karena secara substansi menyasar keputusan Pleno Dewan Pers yang berakibat pada pengusiran PWI;


4. PWI memiliki legal standing sah, sesuai SK Kongres PWI dan pengesahan Menkumham RI Tahun 2024;


5. Gugatan tidak error in persona, karena para tergugat terlibat langsung dalam keputusan yang disengketakan.


Chelsia menekankan bahwa gugatan ini bukan semata-mata sengketa administratif, melainkan perjuangan atas prinsip keadilan dan eksistensi organisasi wartawan tertua di Indonesia.


 “PWI adalah pihak yang didzolimi. Kami hanya menuntut keadilan yang seharusnya menjadi prinsip dasar dalam pengaturan sektor pers. Dewan Pers telah gagal menunjukkan adab organisasi dan etika kepemimpinan,” pungkasnya.


Sebagai catatan sejarah, PWI tidak hanya berkontribusi dalam masa perjuangan kemerdekaan dan reformasi, tetapi juga turut menyusun kerangka hukum pers nasional pasca reformasi. Oleh karena itu, tindakan Dewan Pers periode 2022-2025 dinilai mencoreng nilai-nilai luhur yang telah diperjuangkan selama hampir delapan dekade.


PWI berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan keputusan yang adil dan memulihkan marwah institusi pers nasional.

 

slide 1 to 4 of 27

2 Comments

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form