BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI : Jum'at 13 Juni 2025 01:56:10 AM
:::--=[[[[[JAWATIMURNEWS]]]]]=--::: Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY :::--=[[[[[JAWATIMURNEWS]]]]]=--:::

Konferensi Pers, Polres Nganjuk All Out! 63 Tersangka dan 47 Kasus Dibongkar

Dilihat 78 kali


JAWATIMURNEWS.COM  
NGANJUK_JAWA TIMUR |
JUMAT  (16/5/2025)

Polres Nganjuk berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana dan mengamankan 63 tersangka dalam dua golongan kegiatan, yakni hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1–14 Mei serta pengungkapan kasus reguler sepanjang Januari hingga Mei 2025. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal.


“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka. Kasus menonjol antara lain pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ujar AKBP Henri.


Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi 5 lembar VER, 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, 1 jaket, serta dokumen kendaraan dan identitas tersangka.


Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita yakni 49 botol besar (1.500 ml) arak jowo sebanyak 73,5 liter, 4 botol kecil (600 ml) arak jowo sebanyak 2,4 liter, dan 3 botol besar arak jowo mony sebanyak 4,5 liter. Selain itu, turut diamankan 2 botol minuman keras merek Srigunting, sehingga total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter.


Pengungkapan kasus reguler selama Januari hingga Mei 2025 mencakup 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya: curanmor (5 kasus), curat (4 kasus), penipuan (3 kasus), penganiayaan (1 kasus), dan persetubuhan anak di bawah umur (2 kasus). Barang bukti yang disita antara lain 5 motor hasil curian, 2,7 kg tembaga, uang tunai Rp146.000, emas 1 gram, 1 linggis, 6 printer, 2 laptop, 1 proyektor, 1 BPKB, serta sejumlah dokumen palsu.


Secara khusus, pengungkapan kasus narkoba dan okerbaya selama periode tersebut mencapai 25 kasus. Dalam penindakan ini, polisi menyita 103,87 gram sabu, 15,61 gram sisa sabu dalam pipet, 20.368 butir pil dobel L, uang tunai Rp1.301.000, 12 sepeda motor, 1 mobil, dan 31 unit handphone yang digunakan dalam transaksi peredaran gelap.


Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di WA 081331342003. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam membantu mencegah dan mengungkap kejahatan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindak kriminal, khususnya terkait peredaran narkoba, kekerasan, maupun penipuan,” tegas AKBP Henri.


Dengan keberhasilan ini, Polres Nganjuk berharap dapat menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat, sertag mencegah berkembangnya kejahatan yang merusak ketertiban dan moral generasi muda (Red Bon) - [Rilis Up JTN Biro Nganjuk]

Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
FREE UPDATEJAWATIMURNEWS

Contact Form