MOJOKERTO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, dalam Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi tahun anggaran 2025. Dengan didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, peresmian tersebut dilaksanakan pada Senin (23/3) malam.
Program ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan meningkatkan fungsi infrastruktur permukiman seperti mencakup pembangunan jalan lingkungan. Selain itu ada pula peningkatan kualitas fasilitas publik seperti perbaikan drainase, sanitasi rumah tangga dan umum, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, hingga renovasi rumah tinggal layak huni (RTLH).
Dengan adanya peningkatan fasilitas umum di Desa Kepuhanyar itu selain untuk menjamin kesehatan, Gubernur Khofifah melalui juga berharap agar taraf hidup masyarakat turut meningkat, apalagi dengan dibuatnya ruang terbuka umum yang kedepannya bisa dimanfaatkan sebagai alternatif wisata dan penunjang kegiatan UMKM.
“Kita harapkan Kepuhanyar menjadi permukiman yang benar-benar sehat dan nyaman, dan tentunya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tutur Gubernur Khofifah.
Masih pada sesi Gubernur Jatim tersebut, Khofifah juga mengajak masyarakat agar saling menjaga tatanan lingkungan yang telah ditingkatkan itu. Ia juga turut mengajak Bupati Mojokerto untuk mengawal dan memperhatikan areal-areal lain yang nantinya bisa dicanangkan program serupa.
"Kita bersama-sama ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, nanti sama-sama kita kawal pak bupati, kalau ada area permukiman yang bisa disupport," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Albarraa atau yang akrab disapa Gus Bupati pada sesi sebelumnya menjabarkan bahwa luasan permukiman kumuh di Bumi Majapahit pada akhir tahun 2025 tercatat sebesar 195,77 hektar. Dari total luasan tersebut, kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar 46,51 hektare. Oleh karena itu pada tahun 2027 nanti, Gus Bupati merencanakan pengusulan kembali program serupa di areal Kecamatan Trowulan dengan luas sekitar 11 hektare.
"Masterplan dan dokumen perencanaan teknis telah kami siapkan (area Kecamatan Trowulan), kami berharap Ibu Gubernur Jawa Timur berkenan memberi dukungan, sehingga kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat," harap Gus Bupati.
Selain menjabarkan luasan areal permukiman kumuh, Gus Bupati juga melaporkan terkait program peningkatan hunian atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Penjabarannya adalah sebagai berikut.
"Kami di Kabupaten Mojokerto juga turut melaksanakan peningkatan kualitas RTLH. Kita anggarkan sebesar kurang lebih Rp 18 miliar. Anggaran bersumber dari DAK PPKT atau Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu sebesar Rp 2 miliar lebih untuk 93 penerima. Lalu dari APBD kami sebesar Rp 10 miliar lebih untuk 292 penerima. Dari APBN sebesar Rp 500 juta untuk 25 penerima, APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3 miliar lebih untuk 154 penerima, serta CSR sebesar Rp 1 miliar lebih untuk 54 penerima," bebernya.
Sebagai tambahan informasi terkait Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA) Jatim, I Nyoman Gunadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa luasan kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektar. Sedangkan untuk capaian kumulatif pengurangan luasan kumuh di Jawa Timur sampai akhir 2025 seluas 1.619,47 hektar, sehingga per-31 Desember 2025 sisa luasan permukiman kumuh di Jawa Timur adalah 6.497,76 hektar.
Untuk di Desa Kepuhanyar sendiri, Nyoman menyebut total anggaran yang digelontorkan adalah sebesar 14 milyar lebih yang dipergunakan untuk berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas umum.
"Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sebesar 14 milyar rupiah lebih yang meliputi kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 28 unit, pembangunan jalan lingkungan dengan panjang 1.338,61 meter, saluran drainase dengan panjang 2.069,6 meter, emasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 229 unit, pembangunan gapura sebanyak 3 unit, pembangunan gazebo sebanyak 7 unit, pemasangan kursi taman sebanyak 26 unit, pembangunan 1 unit TPS3R beserta kelengkapannya, yang melayani 429 KK, pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dilaksanakan di 14 titik, terdiri atas 73 unit IPAL septik individu, 10 unit IPAL septik komunal dan 20 unit bilik individu yang melayani 128 KK, pembangunan sumur bor dan pipa distribusi air bersih, dengan kapasitas pelayanan mencapai 120 KK," jelas Nyoman pada peresmian yang digelar di ruang terbuka Desa Kepuhanyar itu.(Bams)




