JTN UPDATE HARI : Senin 2 Juni 2025 09:51:55 PM
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR

Giat penerimaan kartu Sembako PPKM Kelurahan Tinengi Sukses Dilaksanakan

Dilihat 1 kali



KOLTIM - Pemerintah kelurahan Tinengi Sukses melaksanakan kegiatan pembagian kartu sembako PPKM bertempat di kantor kelurahan Tinengi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berjumlah kurang lebih 70 kartu sembako PPKM berhasil di salurankan ,meliputi 5 lingkungan di kelurahan tinengi.Penyerahan dilakukan dengan menerapkan metode protokol kesehatan Prokes Covid-19.Ungkap sumber dari berbagai kalangan yang dijumpai wartawan Rabu sore (14/10/2021).

Rosnani Nuhung S,Si Lurah tinengi Saat dijumpai diselah kesibukannya mengutarakan kepada wartawan media ini "kegiatan yang berlangsung tadi siang di Kantor kelurahan, berjalan dengan lancar dan tertib serta menerapkan metode protokol kesehatan Prokes Covid-19, sekitar kurang lebih 70 kartu sembako PPKM khusus diwilayahnya kelurahan Tinengi.

"Giat tadi siang berjalan dengan lancar ,tetap mematuhi perotokoler kesehatan Prokes Covid-19, dengan jumlah, sebanyak kurang lebih 70 kartu sembako PPKM khusus wilayah kelurahan Tinenggi" ungkap Rosnani

Lanjut kata dia"Giat tersebut dihadiri langsung pendamping TKSK kecamatan Tinondo Afrida Lakasa serta tokoh masyarakat.

Masih ungkapan Rosnani "Perlu diketahui bahwa ada beberapa nama sasaran pemilik kartu sembako PPKM, orangnya sudah meninggal dunia, untuk itu kami bersama jajaran Pemerintah kelurahan melakukan upaya pemulihan data dengan melibatkan pihak-pihak terkait,agar tidak terjadi kekeliruan kedepannya. kuncinya (Supriadi)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
PESAN LEWAT EMAIL KLIK PESAN LEWAT EMAIL
UPDATEJAWATIMURNEWS
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post
PESAN. REDAKSI

Contact Form