Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Kirim Paket Sabu, 2 Kurir Digagalkan

Dilihat 0 kali

SURABAYA - Pelaku berinisial LK (30), dan ZN (29) di ringkus Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Mereka pelaku di amankan petugas saat kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram.

"Kedua pelaku sudah tetapkan tersangka yang berasal dari Dusun Karang Kokap, Sruni, Jenggawah Kabupaten Jember. Mereka akan dijerat pasal 114 ayat (2), dan atau pasal 122 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) tentang narkotika untuk menanggung akibatnya," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur Surabaya, Selasa (19/10).

Terungkapnya kasus kurir narkoba jenis sabu tersebut, yaitu gabungan antara Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Awal kali terbongkarnya itu, petugas Bea Cukai Tanjung Perak menaruh curiga terhadap tersangka atas barang yang dibawanya.

"Saat dihentikan berikut penggeledahan, ditemukanlah paket sabu," kata dia.

Ketika dilakukan pendalaman, ujarnya, mereka tersangka merupakan kurir dengan mendapat barang sabu dari Negara Malaysia.

"Tersangka ZN merupakan kelahiran Sampang serta mereka tersangka satu jaringan di Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura," jelas Gatot.

Sementara itu, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jawa Timur AKBP Samsul Makali memaparkan, mereka tersangka barang sabu telah di kemasnya serapi mungkin yang menyerupai paket. Namun begitu, berkat kecurigaan tim yang berada di lapangan, alhasil dapat digagalkan.

"Keterangan mereka tersangka melakukan pengiriman sabu sekitar dua kali, dan akan di kirimkan dari wilayah Madura ke wilayah Jember. Untuk sekali kirim paket sekitar 6 kilogram sabu, tapi yang berhasil dikirimkan tersangka 1 kilogram sabu beserta mendapat imbalan sebesar Rp. 1 juta," bebernya.

Selain itu, Samsul menambahkan, barang sabu yang dikirim oleh tersangka disuplay dari seseorang.

"Perannya tersangka mengambil paket sabu ke pelaku berinisial SY, hingga kini kami masih upaya lakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO atau buron," tandasnya. (fin/vn)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan