Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Jadi Terlapor Di Polres Sumenep, Mantan Kades Kebunan Diduga Palsukan Data Tanah

Dilihat 1 kali

SUMENEP_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Kasus dugaan pemalsuan surat atas tanah milik Asmawi yang merupakan masyarakat Desa Kebunan, yang mana dugaan pemalsuan surat tersebut diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kebunan Abdurrahman yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep ternyata terus bergulir, laporan polisi nomor : LP-B/77/III/Res.1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep ini ternyata sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.

Saat media ini konfirmasi kepada Asmawi melalui Kuasa Hukumnya, yaitu Ach. Supyadi, SH., MH. diperoleh penjelasan kalau penyidik sudah memeriksa semua saksi yang diajukan pelapor, bahkan penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap berkas terlapor Abdurrahman yang diajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, selain itu penyidik juga sudah memanggil saksi yang disebut oleh terlapor.

Saksi pelapor semua sudah diperiksa oleh penyidik, berkas terlapor yang diajukan sertifikat ke BPN sudah disita penyidik, juga saksi yang disebut terlapor sudah dipanggil semua, tapi ada yang tidak hadir" tutur Supyadi.

Supyadi menambahkan bahwa perkembangan terakhir dari penyidik akan kordinasi sama pimpinan di Polres agar bisa ngundang BPN bagian pengukuran.

"Ya, penyidik akan koordinasi dengan pimpinan di Polres agar bisa ngundang BPN bagian pengukuran", tambah Supyadi.

Sementara itu, saat media ini konfirmasi langsung melalui telpon kepada terlapor Abdurrahman yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Kebunan ia menjawab masih belum tahu perkembangannya.

"Manabi kasusnya yang diadukan Asmawi kan tanahnya sudah habis", jawab Abdurrahman.

Saat media menanyakan apakah perkaranya tetap berlanjut apa tidak, ia menjawab : "tak oning".

Disinggung soal pengaruhnya ke Pilkades, Abdurrahman menjawab tetap ada pengaruhnya. "Bede pengaruhnya sakoni'", ungkapnya Abdurrahman.

"Mon kaule memang menyerobot atau memalsukan data kan kaule e okom" jelasnya Abdurrahman, yang artinya "kalau saya memang menyerobot atau memalsukan kan saya dihukum".

Sebelumnya telah beredar informasi bahwa terdapat prahara kasus tanah milik seorang warga Desa Kebunan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus dugaan pemalsuan data tanah yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa Kebunan bernama Abdurrahman, atas dugaan pemalsuan itu kemudian Asmawi, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep melaporkan mantan kepala desanya tersebut atas dugaan pemalsuan dokumen later C untuk tanah waris miliknya. (asn)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | Kinerja Angkutan Barang Terus Melaju, KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Signifikan Hingga April 2025 | Wujudkan Melek Finansial Digital Bagi Perempuan, BRI Finance Dukung Program Literasi Bersama PIISEI | Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Lakukan Balik Nama Kendaraan | mas tamvan