Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Pasca Ditertib, Aktifitas Tambang Ilegal Air Mawar Kembali Marak

Dilihat 1 kali

PANGKALPINANG-  Aktifitas tambang biji timah diduga ilegal Wilayah Kota Pangkalpinang kembali 'marak'. Padahal sebelumnya pihak aparat penegak hukum (APH) gencar menggelar operasi penertiban sejumlah tambang ilegal yang terdapat di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Terlebih Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) sendiri dengan tegas menyebutkan jika kawasan Kota Pangkalpinang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni sebagai kawasan 'Zero Tambang'.

Meski demikian para oknum pelaku tambang terkesan tak mempedulikan soal aturan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat (Pemkot Pangkalpinang).

Sebaliknya kini segelintir oknum penambang malah nekat membuka usaha tambang biji timah di sekitar lingkungan pemukiman warga. Seperti halnya aktifitas tambang biji timah diduga ilegal marak beroperasi di kawasan jalan Air Mawar Lingkungan Air Mawar, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Lokasi tambang ilegal ini tepatnya di sekitar belakang kantor Balai Pertanian & Perikanan Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun tim jejaring media ini menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat telah berlangsung hampir dua pekan ini.

Sebelumnya aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat sempat ditertibkan oleh tim Satpol PP Kota Pangkalpinang hingga akhirnya aktifitas tersebut terhenti. Namun para oknum pelaku tambang ini terkesan 'kebal hukum' hingga nekat lantaran pasca sehari dirazia kegiatan pun terhenti.

Namun keesokan harinya tak disangka justru oknum pelaku tambangi kembali menjalankan aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat. Informasi lainnya berhasil di himpun oleh tim media ini pun menyebutkan jika segelintir oknum pengurus tambang di lokasi setempat mengaku jika aktifitas tambang di lokasi setempat tak lain guna membantu proses pembangunan sebuah masjid ' Baitur Rahman' di lingkungan Air Mawar.

Dari kegiatan tambang tersebut para oknum pengurus memungut biaya sebesar Rp 500 ribu per mesin tambang inkonvensional (TI) jenis Sebu (mesin kecil istilah di kalangan pelaku tambang, sedangkan mesin TI jenis Upin-Upin dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta.

Para oknum pengurus tambang tersebut sengaja menerapkan aturan tersebut terkait tarif biaya bagai pihak luar yang memang ingin bergabung dalam kegiatan tambang ilegal tersebut dengan alasan pengurus mengaku selaku pihak yang bertanggung jawab di lapangan atau selaku 'Panitia'.

Setelah sepakat dengan taritf tersebut, biji atau pasir timah hasil dari perolehan tambang di lokasi setempat harus diserahkan kepada panitia atau oknum pengurus tambang di lokasi setempat dengan harga pembelian timah ditetapkan besar Rp 150.000 perkilo meski harga pasir timah saat ini kisaran di atas angka Rp 200 ribuan.

Pemberlakuan tarif biaya oleh oknum pengurus bagi pihak luar yang hendak bergabung bekerja di lokasi tambang setempat tak pelak bak tindakan 'pungli' yang dikemas dengan sebutan nge-fee di kalangan penambang.

Tak cuma itu, aktifiras tambang ilegal di lokasi setempat pun dikabarkan tak saja sebagian besar masyarakat sipil, namun di pusaran aktifitas tambang itu pun diduga pula ada keterlibatan oknum APH serta seorang oknum kolektor timah asal Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Pantauan tim jejaring media ini belum lama ini di lokasi setempat terdapat sekitar puluhan ponton TI dengan beragam jenis mesin, dan tak jauh dari lokasi tambang tersebut terdapat pula aktifitas lainnya namun dengan jenis mesin besar (Gear Box).

Kapolsek Bukit Intan, AKP Harry Kartono saat dikonfirmasi terkait aktifitas tambang ilegal di lingkungan Air Mawar, Bacang, Bukit Intan, Pangkalpinang berjanji pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Tks infonya, akan kami tindak lanjuti" kata Kapolsek dalam pesan singkat (What's App/WA) yang diterima, Senin (31/10/2021) sore. (Tim KBO Babel/E S)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Lepas Kontingen Kota Mojokerto, Ning Ita: Kreativitas Anak Harus Difasilitasi Sejak Dini | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan dan Penetapan Pengurus KMP Desa Puntuk Doro | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Pengurus KMP Desa Bulu Gunung | H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | mas tamvan