BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Penangkapan Terhadap Pengedar Narkoba Pil Jenis " Y".

Dilihat 0 kali

 


JOMBANG

Jawatimurnews.com - Bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya tindak pidana diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu pil jenis "Y" di Jalan Pramuka Desa Plandi Kec/Kab Jombang.

Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan diwilayah tersebut.Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan Tersangka. Wahyu Bagus Lestari Sutikno bin Sutikno yang beralamat di Dsn. Nanggungan Rt/Rw 003/008 Ds. Jatirejo Kec. Diwek Kab. Jombang, berikut Barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 50( lima puluh) butir pil jenis "Y", 30 ( tiga puluh) butir pil jenis " Y'., Satu bungkus rokos bekas merk "up berry", satu unit Hand phone Poco warna hitam, Satu unit sepeda motor yamaha vixion warna putih.

Selanjutnya Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Jombang guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

pasal yang dilanggar tersangka adalah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis "Y" tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 uu no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 


( Sri.S ).

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form