BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Perkuat Wawasan Kebangsaan, DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar di Kabupaten Mojokerto   Baca Berita Terbaru Bupati Mojokerto Dorong City Branding Berbasis Sejarah Majapahit dalam Forum City Branding Jawa Timur   Baca Berita Terbaru Pelaku Dibekuk! Spesialis Curanmor Sawah di Nganjuk Akui Beraksi di 5 TKP    Baca Berita Terbaru PT PP Bangun Bendungan Cibeet Paket II: Proyek Strategis untuk Ketahanan Air, Pangan, dan Energi Nasional   Baca Berita Terbaru Logistik Aceh Terus Menggeliat, Dua Kapal Sandar di Dermaga Pelabuhan Krueng Raya Pelindo   Baca Berita Terbaru Perkuat Ekosistem Pembiayaan Otomotif, BRI Finance Jalin Sinergi dengan BRI dan Dealer Surabaya   Baca Berita Terbaru Indonesia Research Summit 2.1: Editage dan Universitas Airlangga Berkolaborasi untuk Mempercepat Dampak Global Riset Indonesia   Baca Berita Terbaru Semester I 2025, Divre IV Tanjungkarang Catat Kinerja Positif   Baca Berita Terbaru Menteri Pariwisata Apresiasi Upaya Pelindo Hadirkan Marina Premium Pertama di Indonesia   Baca Berita Terbaru Pelindo Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bongkar 1.138 Ekor Sapi di Pelabuhan Tanjung Intan   Baca Berita Terbaru Dr.Ardianto,S.E,Ak,M.Si Mengemban Amanah JabatanWakil Rektor Bidang Sumber Daya UNAIR Periode 2025 - 2030   Baca Berita Terbaru Dari Operasi Seroja ke Layar Lebar, Film “Believe” Sentuh Hati Prajurit dan Masyarakat Mojokerto   Baca Berita Terbaru Kebersamaan Babinsa dan Siswa TK Warnai Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Sumolawang   Baca Berita Terbaru Danramil 0815/16 Pacet bersama Forkopimca Pimpin Aksi Pembersihan Sampah Liar di Sepanjang Jalur Pacet-Trawas   Baca Berita Terbaru Koramil 0815/08 Dawarblandong Edukasi Siswa Lewat Pendekatan Komunikatif   Baca Berita Terbaru Bupati Mojokerto Al Barraa Tuntaskan Penantian Warga, Jembatan Bubak di Desa Gondang Kini Dibangun   Baca Berita Terbaru Penggunaan Sound System di Tulungagung Diatur Ketat, Pelanggaran Akan Diproses Hukum   Baca Berita Terbaru Kunjungi Kader PKK Kelurahan Prajuritkulon, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kader PKK Harus Tanggap dan Kreatif Hadapi Kebutuhan Warga   Baca Berita Terbaru Pemkot Mojokerto Mendapatkan Apresi BKN atas Komitmen Penuntasan Disparitas Data   Baca Berita Terbaru WIKA Beton Perkuat Posisi Lewat Capaian Laba dan Kontrak Infrastruktur Rp 2,1 Triliun  

Polsek Wagir Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Dilihat 1 kali



MALANG_JAWA TIMUR 

jawatimurnews.com - Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban, Wagimun (61), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di pinggir jalan dekat lahan pertanian di dusun Sumberpanglor, desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, kabupaten Malang, Sabtu (11/12/2021) lalu.

Saat itu Wagimun lupa mencabut kunci kontak, sehingga kesempatan tersebut tidak disia-siakan pelaku AAI (19), warga dusun Kapurono, desa Babatan, kecamatan Ngajum untuk membawa kabur sepeda motor Honda Supra X milik korban.

"Setelah kami mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. Serta juga melaksanakan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Wagir AKP Fajar saat di konfirmasi.

Pelaku akhirnya ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sepasang dek body sepeda motor milik korban dan sebuah HP milik terduga pelaku, pada Sabtu (18/12/2021)

"Syukur, pagi dini hari tadi (18/12), anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga desa Babatan, kecamatan Ngajum," terang Fajar.

Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, dan saat ini sepeda motor hasil curiannya itu sudah dijual oleh pelaku.

"Jadi setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung mencopoti body kendaraan hasil curiannya agar tidak terdeteksi petugas. Setelah itu dijual secara online melalui media sosial," terang mantan Kanit Samapta Polsek Dau ini.

"Uang hasil penjualan digunakan senang-senang," imbuhnya.

Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu menghimbau, agar masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Apabila memarkir sepeda motor pastikan parkir di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci, bila perlu gunakan kunci pengaman ganda,” pungkas Fajar.

Atas perbuatannya terduga pelaku diamankan di Rutan Polsek Wagir dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

 (Dwi sujarno)

Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK

 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form