BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Ribuan Botol Minuman Keras, Barang Bukti Narkotika, serta Knalpot Brong Dimusnahkan Di Polres Pasuruan

Dilihat 0 kali



PASURUAN

jawatimurnews.com -  Sebanyak ribuan botol  keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi Kepolisian Resor Pasuruan, Barang bukti Narkotika jenis Ganja, Pil Koplo dan Sabu-Sabu, serta Knalpot brong dimusnahkan di halaman Sarja Arya Racana Mapolres Pasuruan, Jl. Dr. Soetomo No.26, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/12/2021).

Pemusnahan Miras sejumlah 1.000 botol tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat yakni "Tandem Roller" yang dipimpin oleh Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. didampingi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. yang disaksikan oleh :

- Kabid Brantas BNNP Jawa Timur.

- Dandim 0819 Pasuruan.

- Kajari Kabupaten Pasuruan.

- Ketua PN Kabupaten Pasuruan.

- Kepala BNNK Kabupaten Pasuruan.

- Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.

- Kadishub Kabupaten Pasuruan.

- Kadinkes Kabupaten Pasuruan.

- Ketua MUI Kabupaten Pasuruan.

- Para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda.

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang dimusnahkan yaitu : Narkotika jenis : 

- Ganja berat 6,22 Gram.

- Sabu-Sabu berat 1,419,276 Gram.

- Pil Ekstasi sebanyak 9 Butir.

- Pil logo "Y" sebanyak 2100 Butir,

dimusnahkan dengan cara dibakar di "Incinerator Mobile" milik BNNP Jawa Timur, dan Knalpot brong sejumlah 68 buah dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan "Gerinda". 


Bupati Pasuruan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian terutama Polres Pasuruan maupun pihak lainnya yang turut memberantas penjualan Miras maupun peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Jadikan Kabupaten Pasuruan ini wilayah yang kondusif terhindar dari peredaran Miras serta barang Haram berupa Narkotika demi mewujudkan Pasuruan yang maslahat dan masyarakat yang sehat supaya tenteram dan damai dalam merayakan Natal dan Tahun Baru di masa pandemi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan menghindari kerumunan," jelasnya.

"Hari ini tanggal 20 Desember 2021 kami lakukan pemusnahan minuman keras, hasil operasi cipta kondisi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bersama satpol PP beberapa pekan lalu di wilayah Kabupaten Pasuruan menjelang hari natal 2021 dan tahun baru 2022," ucap Kapolres Pasuruan menjelang pemusnahan.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Satresnarkoba Polres Pasuruan dibawah pimpinan AKP Slamet Wahyudi, SH, yang telah berusaha memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Minuman keras yang disita merupakan hasil razia oleh jajaran Polsek di Kabupaten Pasuruan. Penyitaan dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Menurut Kapolres Pasuruan, bahwa pengaruh minuman keras sangat buruk bagi masyarakat, terlebih lagi bagi generasi muda. Kapolres Paauruan menegaskan bahwa generasi muda yang terkontaminasi minuman keras maupun obat-obatan terlarang akan menyebabkan kerusakan sel-sel otak.

"Aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dalam hal ini Polres Pasuruan dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan kesiapan menyambut perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tentu tidak hanya pada akhir tahun ini saja, tetapi juga seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari pengaruh kecanduan minuman keras dan barang terlarang berupa Narkotika," pungkasnya.


(Sofi Adiguna Pratama/Apin)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form