Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Kapolsek Pancur Batu : Edy Boneng ditangkap Kasus Pencurian Handphone Warga Desa Namorih

Dilihat 1 kali

MEDAN

JAWATIMURNEWS.COM - Tim Siluman Polsek Pancur Batu -  Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara berhasil meringkus Edy Syahputra Alias Edy Boneng dari lokasi persembunyian nya di Kecamatan Pancur Batu.

Edy Boneng warga Dusun II, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu ditangkap karena diduga kuat sebagai pelalu tindak pidana pencurian dan penipuan terhadap Desmon Kaban warga Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu

Dalam Press rilisnya Kamis 20 Januari 2022 , Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH didampingi Wakapolsek AKP Boksen Surbakti dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu,SH menjelaskan bahwa , Polsek Pancur Batu telah mengamankan Edy berdasarkan laporan Polisi a/n Desmon Kaban.

" Edy kami amankankan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan penipuan. dimana pada tanggal 14 Desember 2021, Edy masuk kedalam rumah korban yang berada di Sapo Terep Desa Namorih secara diam diam dan mengambil satu buah handphone," Tutur Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dedy.

Masi Kata Dedy, Selain mencuri handphone, Edy Boneng  Juga menggunakan handphone yang ia curi untuk menipu orang lain, dia melakukan penipuan dan meraup keuntungan Rp 18.000.000.

"Tak terima dengan kejadian tersebut , korban Desmon Kaban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu sehingga Tim Siluman pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi terjadianya pencurian," Ujar Dedy.

Lanjutnya, pada tanggal 19 Januari 2022 sekitar Pukul 18.00 Wib, Tim Siluman Polsek Pancur Batu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu,SH yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Durin Simbelang.

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Siluman Polsek Pancur Batu langsung menuju ke lokasi dan melihat seorang pria dengan ciri ciri yang sama sesuai dengan pelalu, saat itu juga Kanit Reskrim bersama anggota langsung meringkus Edy dan memboyongnya ke Mako," Ucap Kapolsek Kompol Dedy.

Kompol Dedy Dharma,SH juga mengungkapkan bahwa , saat di introgasi penyidik, Edy Boneng mengakui perbuatan nya telah melakukan tindak pindana pencurian dan penipuan, Edy mengakui bahwa Handphone yang ia curi curi sudah ia gadaikan kepada seorang pria di bernama Muslim seharga 1,200.000.

"Uang Handphone yang ia gadaikan habis untuk kebutuhan sehari hari pelaku dan Edy juga mengakui bahwa dia menggunakan hp korban untuk melakukan penipuan dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 18.000.00. Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara, dan untuk kasus penipuan nya ditangani oleh Polrestabes Medan," Pungkas Kompol Dedy Dharma,SH. 


Sumber : Jtn Media Network

 (Leodepari)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | mas tamvan