JTN UPDATE HARI : Rabu 4 Juni 2025
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR
1 Juni Hari Lahir Pancasila

Papan Proyek di rasa kurang Transparan Advokat Anang Hartoyo SH.MH. Sorot, ada celah UU KIP Perpres PBJ

Dilihat 23 kali


JAWATIMURNEWS.COM  
NGANJUK_JAWA TIMUR |
SENIN  (19/5/2025)


Kritik terhadap minimnya informasi dalam papan proyek yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk kembali mencuat. Setelah sebelumnya disorot LSM FAAM seperti diberitakan media dalam artikel berjudul "Papan Proyek Minim Informasi, LSM FAAM Soroti Transparansi Dinas PUPR Nganjuk", kali ini sorotan datang dari kalangan praktisi hukum.


Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Anang Hartoyo, S.H., M.H., menilai bahwa praktik tersebut tidak hanya merupakan kelalaian administrasi, tetapi juga pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.


“Ini bukan sekadar persoalan teknis papan proyek, tapi sudah menyentuh ranah pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara jelas mengatur kewajiban badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat, ”ujar Anang saat dikonfirmasi JTN Media Nerwork Jawatimurnews Biro Nganjuk, pada Senin (19/5).


Ia menegaskan bahwa ketiadaan informasi krusial seperti nilai kontrak, sumber dana, jangka waktu pelaksanaan, serta identitas penyedia jasa, sangat berpotensi menjadi celah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.


“Tanpa informasi lengkap, publik kehilangan instrumen dasar untuk melakukan fungsi kontrol. Ini kondisi yang rawan disalahgunakan, ” ujarnya.


Anang juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tegas mewajibkan transparansi di setiap tahapan proyek, termasuk penyampaian informasi melalui papan proyek.


“Kalau informasi dasar saja tidak disampaikan, bagaimana masyarakat bisa tahu apakah proyek itu tepat waktu, tepat guna, dan tepat anggaran? Ini bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi birokrasi dan prinsip pemerintahan yang bersih, ” tambahnya.


Anang mendesak Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan seluruh papan proyek yang terpasang di lapangan telah sesuai standar keterbukaan informasi publik. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum sekaligus moral. Pemerintah daerah harus sadar bahwa setiap rupiah yang mereka kelola adalah uang rakyat, dan setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib bisa diawasi oleh rakyat itu sendiri,” pungkas Anang.


"Jika nanti  terus menerus terjadi begini.  di duga ada Pembiaran  sekaligus main kong kali kong anggaran, "tandas nya (Red Bon) - [Rilis Up JTN Biro Nganjuk]



@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
PESAN LEWAT EMAIL KLIK PESAN LEWAT EMAIL
UPDATEJAWATIMURNEWS
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form