MOJOKERTO_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - LSM Barracuda menggelar Audensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Mojokerto Jawa timur terkait dugaan pembungan limbah cair PT. Makmur Arta Cemerlang (MAC) Desa Kebunagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (04/03/2022).
"Hadi Purwanto SH" selaku ketua LSM Barracuda menyampaikan, bahwa dirinya datang ke kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaporkan pelanggaran dugaan pembuangan limbah cair PT. Makmur Arta Cemerlang (MAC) ke sungai yang mengakibatkan pencemaran air di Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Dengan audiensi yang digelar hari ini, merupakan pengaduan dari pihak kami LSM Baracuda dengan pihak Satpol PP Mojokerto dan itu merupakan pengaduan kami, terkait dugaan pencemaran limbah cair yang dibuang ke sungai oleh PT.MAC, dan kami meminta pihak terkait untuk segera memberikan tindakan kepada pihak PT.MAC, terangnya.
Kami berharap ada tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto terhadap PT MAC dan segera mengambil langkah tegas, apalagi disamping melaporkan kami juga telah melampirkan hasil LAB air limbah dari PT MAC, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto" Eddy Taufiq S.STP " saat Audensi menyampaikan kepada awak media, benar mas tadi kami menerima aduan terkait pencemaran limbah PT MAC oleh LSM Barracuda, dan akan kita kaji dulu apa itu masih masuk dalam kewenangan Satpol PP dalam masalah tersebut.
Dalam hasil Audensi Saat ini kita tidak bisa memutuskan, kita tunggu tim kami melakukan gelar perkara, nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Barracuda dan setiap perkembangan juga akan saya sampaikan ke Barracuda, ucapnya.
Dan kami tambahkan, jika nantinya ada temuan dan melanggar kami akan melakukan langkah sesuai dengan SOP, Langkah tersebut yang akan kita lakukan sekaligus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti DLH Mojokerto, sedangkan untuk aduan dari rekan-rekan LSM Barracuda kami akan memfasilitasi.
Sumber : Jtn Media Network
(Bams)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531