JTN |

Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan



PASURUAN_JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu awak media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku.


Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, "pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap AKBP Bayu saat Press Release di Mapolres Pasuruan, Senin (12/09/22).


Sementara itu yang menjadi korbannya adalah seorang pria awak media bernama M. Sukron Adzim warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil yang merupakan teman tersangka RO (41).



Motif dari pelaku berbuat nekad seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada korban, bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.


Dari pengungkapan itu berhasil diamankan barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa,

- 1 (satu) botol sisa minuman merk S-tee yang telah diminum

.

- 1 (satu) botol minuman kopi susu merk ABC.

- 1 (satu) botol minuman merk ABC.

- 1 (satu) kotak minuman merk ULTRA MILK rasa coklat.

- 1 (satu) kotak minuman merk BUAVITA rasa jambu.



"Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan Racun Tikus Cair merk Cina kedalam beberapa minuman kemasan Botol menggunakan Suntikan Spet, yang kemudian dimasukkan kedalam Paket yang dibuat seolah-olah dikirim sebuah paket oleh Media Bromo dan Warta Bromo," jelas Kapolres. 


Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di rumah sakit Masitoh Bangil beberapa hari dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.


Setelah dirawat di rumah sakit, sekarang kondisi korban berangsur angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya", jelas Bayu.



Kapolres Pasuruan menjelaskan kronologi penangkapan, "berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan Pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban," terangnya.


Kemudian pada tanggal 05 September 2022, Tim Resmob menangkap tersangka di Pasar Pandaan, dan anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pasuruan dan dilakukan pemeriksaan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP 

JO Pasal 53 KUHP Subs Pasal 338 KUHP JO Pasal 53 KUHP dengan ancaman

 hukuman Penjara selama 15 (lima belas) tahun.

Sumber_Jtn Media Network

  (Yazid)

Share:

 

 JAWA TIMUR UPDATE
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 

 ARTIKEL
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

Artikel dapat dipahami sebagai suatu rangkaian atau karangan yang dibuat berdasarkan fakta dan opini untuk dipublikasikan di media, baik itu media cetak, media online, bahkan juga sekarang banyak artikel yang diunggah di media sosial. Penulisan artikel sendiri sebenarnya mengandung tujuan untuk menyampaikan suatu gagasan yang memuat data dan fakta. Gagasan dalam artikel pada akhirnya dapat dapat mendidik, meyayinkan, dan juga menjadi saran hiburan bagi pembaca
                 
Bagi semua pembaca JAWATIMURNEWS.COM dapat mengirimkan artikelnya untuk di Up di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM dengan cara mengirimkan naskah artikelnya dengan menghubungi kami melalui chat dibawah ini
                
                 
Semua artikel yang telah diterima redaksi akan di seleksi terlebih dahulu di bagian pemberitaan dan menjadi kewenangan penuh DIrektur Pemberitaan Jtn
                

 

 MITRA BRANDING
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 
Sumber : Jtn Media Network 
 (Apin/Ferry/Zidan Pahlevi)

Perusahaan atau per orangan yang ingin membuat produknya seperti video di atas, Menjalin Kemitraan-Branding-Pasang Iklan-Pengumuman-Flyer-Langganan Pemberitaan di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM, dapat menghubungi Director of HR & Business Support Management melalui chat dibawah ini

        

 


ANGGARDAYA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

DESKOBIS

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

WISLAMIHER

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

LINTAS NUSANTARA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL
JAWATIMUNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

BERITA

Polres Pasuruan Kota Berikan Bantuan Kemanusian Untuk Negeri

  Foto : Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H, S.I.K, M.Si.(tengah) Pasuruan–Jawatimurnews.com  Mencermati adanya kena...