Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR

Pelaku Percobaan Pembunuhan Dengan Modus Minuman Dicampur Racun Tikus Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan

Jum'at 30 Mei 2025 09:28:16 AM
Dilihat 1 kali



PASURUAN_JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu awak media dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku.


Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, "pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," ungkap AKBP Bayu saat Press Release di Mapolres Pasuruan, Senin (12/09/22).


Sementara itu yang menjadi korbannya adalah seorang pria awak media bernama M. Sukron Adzim warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil yang merupakan teman tersangka RO (41).



Motif dari pelaku berbuat nekad seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada korban, bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.


Dari pengungkapan itu berhasil diamankan barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa,

- 1 (satu) botol sisa minuman merk S-tee yang telah diminum

.

- 1 (satu) botol minuman kopi susu merk ABC.

- 1 (satu) botol minuman merk ABC.

- 1 (satu) kotak minuman merk ULTRA MILK rasa coklat.

- 1 (satu) kotak minuman merk BUAVITA rasa jambu.



"Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan Racun Tikus Cair merk Cina kedalam beberapa minuman kemasan Botol menggunakan Suntikan Spet, yang kemudian dimasukkan kedalam Paket yang dibuat seolah-olah dikirim sebuah paket oleh Media Bromo dan Warta Bromo," jelas Kapolres. 


Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di rumah sakit Masitoh Bangil beberapa hari dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.


Setelah dirawat di rumah sakit, sekarang kondisi korban berangsur angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya", jelas Bayu.



Kapolres Pasuruan menjelaskan kronologi penangkapan, "berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan Pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban," terangnya.


Kemudian pada tanggal 05 September 2022, Tim Resmob menangkap tersangka di Pasar Pandaan, dan anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pasuruan dan dilakukan pemeriksaan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP 

JO Pasal 53 KUHP Subs Pasal 338 KUHP JO Pasal 53 KUHP dengan ancaman

 hukuman Penjara selama 15 (lima belas) tahun.

Sumber_Jtn Media Network

  (Yazid)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

BERITA TERBARU
    RAGAM INFORMASI
     THE GREEN NEWS
     THE GREEN NEWS
     THE GREEN NEWS
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Hisense Memenangkan Dua Penghargaan di Ajang Bergengsi Selular Award 2025 | Aktivis ,LSM Tanggapi keluhan warga. Soal Pertalite bercampur Air di SPBU Pace Nganjuk | Photomatics Ikut Hadir Meramaikan Brightspot Market 2025, Siap Kamu Temuin Langsung di Weekend Ini! | Mahasiswa Jadi Agen Perubahan: MAXY Academy Dorong Kewirausahaan Sosial di P2MW LLDIKTI Wilayah II | Hansen Construction Rampungkan Showroom BAIC di Pekanbaru, Siap Dukung Ekspansi Otomotif di Sumatera | Bhabinkamtibmas desa Sambirejo hadiri nyadran dusun ngrajek di punden Mbah Ageng | Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi | Indosaku dan UMKM Tangerang Raya Dorong Inklusi Keuangan Lewat Workshop “Mentalpreneur” | MAXY Academy Hadir dalam Diskusi Strategis AI Indonesia–Slowakia: Dorong Kolaborasi Inklusif & Etis di Tingkat Global | Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung | mas tamvan