BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda TA 2023 dan 4 Raperda Usulan

Dilihat 0 kali




DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda TA 2023 dan 4 Raperda Usulan



SAMPANG_JAWA TIMUR



JAWATIMURNEWS.COM 


(Sampang) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura gelar rapat paripurna tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas raperda tahun anggaran (TA) 2023 dan nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian penjelasan pengusul atas 3 raperda inisiatif.


Sidang Paripurna digelar di aula DPRD setempat yang di hadiri oleh Fadol selaku ketua DPRD dan jajarannya, H. Slamet junaidi selaku Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat selaku wakil Bupati, Forkopimda, SKPD serta Camat seluruh Kabupaten Sampang, Senin (24/10/2022).


Dengan memanfaatkan bulan kelahiran Nabi Muhammad,  sebelum sidang paripurna di buka, seluruh para tamu undangan melantunkan sholawat nabi bersama dengan penuh hikmat.


Setelah sholawat bersama dan do'a selesai, Fadol selaku ketua DPRD Sampang sebagai pimpinan sidang membuka jalannya rapat paripurna.


Agus Husnul Yakin sebagai anggota badan musyawarah (Banmus) yang ditunjuk sebagai pembaca hasil musyawarah yang sudah laksanakan bersama ketua DPRD dan tim raperda kabupaten Sampang tahun 2022 dengan beberapa rincian sebagai berikut.


1. Pada tanggal 24 oktober 2022 rapat paripurna tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas raperda tahun anggaran (TA) 2023 dan nita penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota pengusul atas 3 raperda inisiatif.


2. Tanggal 25 sampai 27 oktober 2022 pembahasan di tingkat fraksi.


3. Tanggal 28 oktober 2022 paripurna penyampaian penetapan propemperda 2023 dan pemandangan umum fraksi fraksi atas raperda RAPBD TA 2023 serta 4 raperda usulan dan 3 raperda inisiatif.


4. Tanggal 21 oktober sampai dengan 5 november 2022 pembahasan raperda RAPBD TA 2023 di tingkat komisi komisi.


5. Tanggal 9 sampai dengan 22 november 2022 pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD Kabupaten Sampang.


6. Tanggal 21 sampai 15 desember Pembahasan 4 raperda usulan oleh 2 pansus DPRD Sampang.


7. Tanggal 23 november 2022 paripuna tentang laporan bapemperda.


8. Tanggal 19 desember 2022 paripurna tentang laporan pansus 1 dan 2 atas 4 raperda usulan.


9. Tanggal 23 desember 2022 paripurna hari jadi Kabupaten Sampang.


Sementara menurut H. Moh Anwari selaku sekretaris dewan mengatakan jika Rapat kali ini hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan dan tidak hadir sebanyak 18 anggota dengan keterangan ijin.


Sumber_Media Network

(Zahrudin)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form