BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tuntaskan Kasus Preman Asal Lhokseumawe

Dilihat 0 kali

 


LHOKSUKON _ACEH


JAWATIMURNEWS.COM

Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menuntaskan proses hukum terhadap aksi premanisme yang menjerat seorang tersangka berinisial MRF (22) warga Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.


Tersangka ini dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 368 KUHP pidana sebab telah melakukan tindak pidana pinipuan dan atau penggelapan dan pemerasan terhadap korban Muhammad Ravi Alqidri warga Meunasah Trieng, Lhoksukon, Aceh Utara.


“Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepmor honda beat milik korban sudah kita serahkan ke jaksa.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H. Kamis (2/3/2023).


AKP Agus menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka MRF pada 7 Januari lalu, yang mana peristiwa pidana terjadi dan dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada 1 Januari 2023.


"Tindak pidana yang terjadi berawal saat korban dan temannya ketika berada di lapangan hiraq Lhokseumawe didatangi pelaku yang tidak mereka kenal, pelaku menuduh jika korban ini adalah orang yang mengambil handphone adiknya," ungkap AKP Agus.


Beberapa saat terjadi perdebatan, pelaku mengajak korban untuk menemui adiknya berboncengan menggunakan sepmor korban, saat dijalan pelaku meminta uang korban dengan disertai ancaman akan melukai korban, baru kemudian korban mengajak pelaku kerumahnya untuk meminta uang pada orang tuanya.


"Sampai dirumahnya, korban masuk kerumah untuk menemui orang tuanya dengan meninggalkan tersangka di luar pagar di atas sepeda motor, hingga selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur sepeda motor korban," pungkas AKP Agus



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : mhr

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form