JTN UPDATE : Jum'at 23 Mei 2025 06:55:02 PM

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tuntaskan Kasus Preman Asal Lhokseumawe

Dilihat 0 kali

 


LHOKSUKON _ACEH


JAWATIMURNEWS.COM

Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menuntaskan proses hukum terhadap aksi premanisme yang menjerat seorang tersangka berinisial MRF (22) warga Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Tersangka ini dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 jo pasal 368 KUHP pidana sebab telah melakukan tindak pidana pinipuan dan atau penggelapan dan pemerasan terhadap korban Muhammad Ravi Alqidri warga Meunasah Trieng, Lhoksukon, Aceh Utara.


“Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, kemarin tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepmor honda beat milik korban sudah kita serahkan ke jaksa.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K, M.H. Kamis (2/3/2023).


AKP Agus menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka MRF pada 7 Januari lalu, yang mana peristiwa pidana terjadi dan dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada 1 Januari 2023.


"Tindak pidana yang terjadi berawal saat korban dan temannya ketika berada di lapangan hiraq Lhokseumawe didatangi pelaku yang tidak mereka kenal, pelaku menuduh jika korban ini adalah orang yang mengambil handphone adiknya," ungkap AKP Agus.


Beberapa saat terjadi perdebatan, pelaku mengajak korban untuk menemui adiknya berboncengan menggunakan sepmor korban, saat dijalan pelaku meminta uang korban dengan disertai ancaman akan melukai korban, baru kemudian korban mengajak pelaku kerumahnya untuk meminta uang pada orang tuanya.


"Sampai dirumahnya, korban masuk kerumah untuk menemui orang tuanya dengan meninggalkan tersangka di luar pagar di atas sepeda motor, hingga selanjutnya tersangka tancap gas membawa kabur sepeda motor korban," pungkas AKP Agus



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : mhr

@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Pengusaha Kuliner Gule Yogjakarta Ini Berbeda Dari Yang Lain | Melalui HITEX 2025 FEB UNAIR Dorong Hilirisasi Inovasi Dan Pemberdayaan Desa | Pembangunan Rumah Susun ASN di IKN Garapan PTPP mendapat Apresiasi Menteri PKP, Raih Rekor MURI dan Standar Green Building | Kripto vs Instrumen Investasi Lain: Mana yang Lebih Menarik di Era Digital? | Dishub Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk Giat Razia . | Pelepasan Dan Penetapan Paskas SMK MODEL PGRI 1 MEJAYAN. | Apresiasi Dedikasi Pendidikan, 788 GTT dan PTT di Mojokerto Terima Insentif | Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar | DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda | Pra Karantina Pemilihan Gus Yuk Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Berperan Serta dalam Pembangunan | mas tamvan