Foto : Rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ TA 2022 di Gedung DPRD Sampang |
JAWATIMURNEWS.COM–SAMPANG
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2022, Rabu (3/5/2023).
Dalam gelaran rapat Paripurna itu juga di sebutkan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-20242.
Acara yang bertempat di Gedung DPRD Kabupten Sampang tersebut dihadiri, Bupati Sampang dan Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Sekda Kabupaten Sampang, dancSeluruh Camat Forkpimda Kabupaten Sampang.
Adapun ungkapan Ketua DPRD Kabupaten Sampang Moh Fadol, ia mengatakan." Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ dan juga pengesahan Raperda dan Pembangunan Industri tahun 2022-20242 ", ungkapnya
Sambung, Deddy Dores.SH Ketua Bapemperda, didalam acara itu Dedy juga menyampaikan," berdasarkan ketentuan pasal 15 dan pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan Industri Daerah Provinsi dan rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, disebutkan juga Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022 – 2042 dapat dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati Sampang dengan DPRD Sampang." Jelas Deddy Dores.
Ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan, atas Ketua DPRD Kabupaten Sampang danjuga Tim Pansus DPRD Kabupaten Sampang, dalam pembahasannya ia menyampaikan, " terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta Tim Pansus DPRD Kabupaten Sampang, dengan segala jerih payah dan yang telah menyumbangkan pemikirannya secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022, dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sampang Tahun 2022,” ungkapnya
” Kami berharap semua Perangkat Daerah memperhatikan dan menindaklanjuti Rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Sampang dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang supaya lebih baik," tutupnya
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Zahrudin
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531