||JTN UPDATE|| โ—‡ Selasa 20 Mei 2025 03:52:22 PM

Tak Terima di Tegur, Seorang Pria Dengan Keadaan Mabuk Nekat Bacok Perangkat Desa

Dilihat 1 kali

   




JAWATIMURNEWS.COM


MALANG, - Jajaran Kepolisian Resor Malang Polda Jawatimur melalui Polsek Wagir berhasil mengungkap pelaku kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jl.Kampung Dauan Dusun Dauan Rt 17 Rw 03  Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang Senin 19/6/2023  Pukul.19.00 Wib.Saat di Konfirmasi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasih Humas Polres Malang IPTU.Ahmad Taufik menjelaskan.

" Setelah mendapat laporan  dari Suwito (44) warga Rekesan Rt.18 Rw 03 Desa Gondowangi Kapolsek Wagir AKP.Ronny Margas bersama lima orang anggotanya langsung melakukan penyelidikan ke tempat Kejadian perkara (TKP)."Begitu mendapat informasi keberadaa pelaku  penganiayaan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AF (23) warga Dusun Dauan Desa Gondo wangi Kecamatan Wagir yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Toni (42) Perangkat Desa Gondowangi, "Terangnya.


Ahmad Taufik sapaan Kasih Humas Polres Malang ini juga menceritakan Modus Operandi yang dilakukan tersangka AF ini berawal dari minum - minuman keras bersama teman - temannya di kandang ayam,kemudian tersangka pulang kedepan rumah sambil ngomel - ngomel serta menantang semua orang yang lewat di depan rumahnya."Saat itu korban Toni kebetulan lewat didepan rumah tersangka dan mengingatkan pelaku agar tidak membuat gaduh.





"Teguran Toni tersebut membuat tersangka tidak terima  yang akhirnya dibalas oleh tersangka dengan pukulan mengunakan potongan kursi."Belum puas dengan aksinya pelaku masuk kedalam rumah mengambil dua buah senjata tajam dan kemudian membacok bagian punggung korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka 14 jahitan.


"Tersangka Af ini di kenakan pasal penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat(2)KUHP Jo UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata saja (sajam)."Barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah sajam jenis parang berukuran 90cm dan satu buah sajam jenis caluk."Dalam kejadian penganiayaan ini ada dua orang saksi yaitu Saiful Anwar dan Sudarwiji keduanya warga Desa Dauan juga.",Sementara untuk korban Toni  di bawa ke RS.Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan."Jelas Iptu Ahmad Taufik.




Sumber : Jtn Media Network 

Pewarta : Wms 

Editor     : Yazid453

Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

VRITIMES Luncurkan vnbreaking.vn, Platform Media Khusus untuk Menyajikan Berita dari Vietnam | TNI Pastikan Keamanan Intan Jaya Pasca Kontak Senjata dengan OPM | KA Lokal Pangrango Jadi Primadona dan Solusi Masyarakat Selama Musim Liburan dan Akhir Pekan | Jelajahi Pasar Barang Antik di Jakarta yang Memikat! | LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya | Rekor!, Public Gold Mencapai 1,8 Juta Pelanggan | Upaya merayu Petinggi Pemkab Nganjuk serta Disporabudpar dalam Parade jaranan kemarin, Tumbang di Polsek loceret Pelaku jaranan | Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Semangat Gotong Royong | FEB UNAIR Selenggarakan FGD Navigating A Changing Media Landscape Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 5.0 Dan Tantangan Terhadap Media | Energi untuk Bumi Lancang Kuning: Kiprah Keberlanjutan Elnusa Petrofin di Tanah Melayu | mas tamvan