BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Rabu 26 November 2025 07:05:26 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rangkaian Kemeriahan "Semarak Akhir Tahun" Persembahan Artotel Wanderlust di Grand Dafam Ancol Jakarta   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kunjungan JSC Positive Technologies ke Kemendiktisaintek: Perkuat Kolaborasi Pengembangan Talenta Siber Nasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS FamFest 2025 by Ibu2Canggih x Lightbeam: Rayakan Kebersamaan dengan Lebih dari 1000 Keluarga Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Peran Storytelling dalam Video Korporat dan Iklan Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS RTK GNSS Generasi Terbaru Hadirkan Survei dan Pemetaan yang Lebih Cepat dan Akurat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat untuk Penanganan Darurat Longsor di Banjarnegara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Perkuat Komitmen Hijau dan Berkelanjutan, Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dorong Kinerja dan Layanan Optimal, Bupati Mojokerto Minta BUMD Lakukan Inovasi dan Diversifikasi Usaha   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Peran Strategis Bunda PAUD dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gelar Bakti SMK, SMKN 1 Pungging Mojokerto Peringati Hari Guru Nasional 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kantor BRI PIK Region 6 Jakarta Hadir dengan Tampilan Baru Modern   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Sosialisasi Elektronifikasi Tahun 2025 Tinjau Implementasi Non-Tunai   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ribuan warga rela antre demi mendapatkan bantuan BLTS Dari Kantor Pos    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kolaborasi Telkom AI Connect, Alibaba Cloud, dan HiColleagues Hadirkan Sertifikasi AI Bertaraf Global di Makassar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS PT Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi Putra-Putri Kalimantan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Sosialisasi Keselamatan di JPL 23 dan Tutup Perlintasan Sebidang Liar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Lakukan Pemangkasan Pepohonan Secara Berkala di Sepanjang Jalur LRT Jabodebek  

Rapat Paripurna,Disetujui Bersama Legislatif Pendapat Akhir Bupati Sampang Tentang Raperda APBD 2024

Dilihat 1 kali
    Foto caption : Rapat Paripurna DPRD Sampang di Aula gedung DPRD Sampang, Senin (16/10/2023) malam.

SAMPANG_ JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sampang pada saat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Sampang, Senin (16/10/2023) malam.

Dahir dalam Rapat Paripurna itu Turut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat; Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang; Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang; Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang; Anggota Dewan; Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; Pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Sampang serta para wartawan.

Ketua DPRD Sampang Fadol membuka Rapat Paripurna tentang Pembahasan Raperda Tahun 2024 tersebut sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dimana akhir jabatan Bupati H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023.

Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sampang, mulai dari tingkat fraksi dan Bapemperda sehingga Raperda dapat diselesaikan dan disetujui bersama.

Ia juga mengungkapkan bahwasanya hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga akan diberlakukan mulai awal januari tahun 2024.

Tema Pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat” yang terdiri dari 4 (empat) Prioritas Pembangunan.

“ Pada tahun 2024, tema pembangunan terdiri dari 4 prioritas, yakni Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan; Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah; serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada, “ujarnya Bupati Sampang.

Sementara pendapatan Daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 trilyun 570 milyar 467 juta 566 ribu 875 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah 329 milyar 112 juta 432 ribu 492 rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 241 milyar 355 juta 134 ribu 383 rupiah.

Ia berharap rencana APBD tersebut dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat Kabupaten Sampang.

Pewarta  : Zahrudin
Editor      : Wendy

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form