Caption Foto: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024) |
JAWATIMURNEWS.COM | Kamis (16/2/2024)
JAKARTA,- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Jumat (16/2/2024). Ahmad akan diperiksa terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
"KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut. Untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan tim penyidik," kata Plt jubir KPK Ali Fikri, Kamis (15/2/2024).
Ali menjelaskan, Ahmad dipanggil sebagai saksi untuk Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Penyidik KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).
Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat juga diamankan.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis. Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Besaran potongan insentif yaitu 10 persen sampai 30 persen. Untuk ditahun 2023, penerimaan dana insentif berjumlah Rp2,7 miliar.
KPK menahan tersangka Siska untuk 20 hari pertama, mulai 26 Januari 2024 sampai 14 Februari 2024. Siska ditahan di Rutan Cabang KPK, untuk kepentingan penyidikan. (Red)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531