Pemkab Jember Buka 2.250 Formasi CASN 2024, Tenaga Honorer sampai Fresh Graduate Bisa Mendaftar

Dilihat 0 kali

 

@JAWATIMURNEWS.COM
Kepala Dinas BKPSDM Jember Sukowinarno

JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (16/2/2024)
INFO UNTUK ANDA- Kabar gembira bagi tenaga honorer dan lulusan baru di wilayah Kabupaten Jember. Dalam waktu dekat Pemkab Jember mengusulkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 2.250 formasi. Seleksi tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno. Dia menyebut, proses seleksi CASN masih sama dengan pola yang dilakukan pada 2023 lalu, yakni dipusatkan dalam satu tempat.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pusat. Tapi kami masih mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan," katanya, Kamis (15/2/2024).

Berdasarkan data, kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Jember mencapai 28 ribu orang lebih. Namun, hingga saat ini jumlahnya masih mencapai 13.330 orang saja. Ditambah 11.673 orang tenaga honorer. Untuk memenuhi kebutuhan, pemkab kembali membuka seleksi CASN pada tahun 2024 ini.

Adapun Pemkab Jember di tahun ini membuka sebanyak 2250 formasi, dengan rincian 2000 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 250 di antaranya diperuntukkan untuk calon pegawai negeri sipil (PNS).

Kami memberikan kesempatan bagi fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tersebut,โ€ imbuh Sukowinarno.

Selain itu, Sukowinarno melanjutkan, berdasarkan data terbaru, ada 11673 pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jember. "Sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, seharusnya mereka diselesaikan hingga Desember tahun lalu. Saat ini mereka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, agar statusnya dapat ditingkatkan," urainya.

Suko juga menyebut Bupati Jember Hendy Siswanto sudah bersurat kepada Kemenpan RB, untuk meminta agar tenaga non-ASN yang dimaksud dapat diselesaikan. Sehingga bisa mendapatkan hak yang sama.

โ€œDelapan ribu lebih itu sudah terdata dan diusulkan masuk database BKN. Sedangkan tiga ribu lebih sisanya, tidak masuk ke data," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa tenaga honorer yang ada mendapatkan honor yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 246 miliar. โ€œItu merupakan suatu beban anggaran yang luar biasa,โ€ pungkasnya. (Red)



Redaksi
Editor        :  Wms | Kemal




 

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form