Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Perkuat Sinergitas, Pemkot Mojokerto dan Kejari Lanjutkan Kerja Sama Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara

Dilihat 1 kali


JAWATIMURNEWS.COM |   Kamis  (1/2/2024)
MOJOKERTO_JAWA TIMUR,- 
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali menyepakati kerja sama dalam bidang hukum dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dengan Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin di Kantor Kejari, Jalan Raya By Pass KM 49 Mojokerto. 


Ali Kuncoro menyampaikan Pemkot memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara oleh karena itu agar dapat berjalan dengan lancar perlu adanya pendampingan dari Kejaksaan. 


"Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya DPUPRPerakim, BPKPD, DPMPTSP, Satpol PP,  Diskominfo, Sekretariat Daerah, dan RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo," terang sosok yang akrab disapa Mas Pj ini. 



Ia juga menuturkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama ini. 


"Ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain yang dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta pelayanan hukum," terangnya.


Kadispora Jatim ini menambahkan, pada prinsipnya Pemkot terbuka untuk semua kerja sama dengan pihak eksternal selama kerja sama tersebut mampu berdampak positif dan membawa manfaat bagi warga  masyarakat. 


"Saat ini adalah era kolaborasi bukan lagi era kompetisi, oleh karena itulah setiap perangkat daerah harus mampu menggali potensi kerja sama dengan daerah maupun instansi lain sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat," imbuhnya. 


Dengan adanya penanganan nota kesepakatan ini, Bobby Ruswin berharap agar kerja sama yang sudah terjalin dapat berlangsung secara berkesinambungan. 


"Saya berharap seluruh pihak bekerjasama secara sungguh-sungguh dan berperan aktif untuk melaksanakannya, jangan hanya sebatas simbolis saja tapi berkesinambungan," tegasnya. 


Lebih lanjut Bobby menyampaikan selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan tugasnya untuk memberikan masukan dari aspek hukum. 


"Kami selain bertugas selaku jaksa juga bertugas untuk membantu Pemkot untuk menyukseskan program APBD dan mencegah terjadinya penyimpangan. Bila memang ada terjadinya penyimpangan kita juga punya fungsi penyidikan," pungkasnya.  (Riz)


Pewarta    :  Rizky
Editor.       :  Kemal


@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Comment Box is loading Kirim Komentar...
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | mas tamvan