BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Senin 3 November 2025 12:05:24 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rayakan Pernikahan Akhir Tahun Tanpa Khawatir Dana Bersama BRI Flash   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Lahan Tandus ke Desa Produktif, Koranji Subang Bersama LindungiHutan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Masyarakat Tulungagung Apresiasi Layanan SKCK daring Via Polri Super App   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bittime Pay Day Gain Day, Ajak Generasi Muda Melek Investasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, KAI Daop 8 Surabaya Gelar Diklat Dasar Kehumasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto dan Gubernur Jatim Buka 'Kick-Off' Harlah Kopri Yang Ke-58   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Salurkan Bantuan Sosial Alat Kebersihan Lingkungan, JTT Dukung Kebersihan Berkelanjutan di Bekasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Persiapan Pembangunan KDKMP Koramil 0815/09 Mojosari dan Warga Sumbertanggul Gelar Karya Bakti   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tasyakuran Awali Rehab Markas Koramil 0815/19 Magersari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tanam Perdana Bongkar Ratoon Tebu di Areal Sawah Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS EVOS Lolos ke Playoff MPL Season 16! Rayakan dengan WDP Cuma Rp27.777 di EVOS Top Up   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 30 UMKM di Makassar Ikuti Kelas Intensif Telkom x UrbanDigital Pelajari Strategi AI dan TikTok Live   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jalan Pansela Kepanjen Rusak Parah menahun LSM angkat bicara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Harlah ke-58 Kopri PMII Digelar Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Bupati Mojokerto Apresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan.    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarra Buka WD Cup V 2025: Sinergikan Prestasi Olahraga dan Wisata Desa Mojokerto   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ruang Pelayanan kelurahan Warujayeng Hancur Tertimpa pohon besar akibat Puting .    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Satgas TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Laksanakan Pengamanan Festival Pesta Rakyat di Desa Sumbertanggul   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS SPPG Polres Tulungagung menjadi SPPG Pertama yang Meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kab. Tulungagung   

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Dilihat 0 kali

 

JAWATIMURNEWS.COM |   Kamis  (22/2/2024)
JAKARTA,-  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

"Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol," katanya.  (Red)

Redaksi
Editor        :  Wms | Kemal

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form