BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Selasa 11 November 2025 10:01:26 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Aktivis buruh asli Nganjuk marsinah resmi jadi pahlawan nasional Maria apresiasi Presiden Atas penetapan ini..   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Mojokerto Ajak Teladani Semangat Pahlawan dan Terus Lanjutkan Perjuangan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Mojokerto Ajak Pelajar Lestarikan Budaya Lewat Olahraga Tradisional di Era Digital   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Maria Tunda Dewi Ketua DPD Golkar Nganjuk Apresiasi Presiden Prabowo Atas Gelar Pahlawan nasional Kepada Soeharto    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kapolres Mojokerto Kota Beri Reward Personel Berprestasi Dan Masyarakat*   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Siap Sambut Nataru, KAI Sumut Ganti Ribuan Bantalan Rel di Jembatan Kereta Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Swiss-Belhotel International - Regional Bali Selenggarakan Table Talk 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Perluas Akses Aset Produktif Lewat Lelang Online dan Program Pembiayaan Inklusif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ning Ita Tegaskan ASN Harus BerAKHLAK, Pelayanan ke Masyarakat Jangan Dipersulit   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pulau Pramuka: Lokasi Strategis untuk Penanaman Mangrove & Restorasi Terumbu Karang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kementerian PU dan Kementerian Koperasi Teken Nota Kesepahaman, Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS MLV Teknologi adalah Value Add Partner untuk LED Display Indoor Absen   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sambut Usia ke-42, BRI Finance Buka Lowongan Hingga 500 Pekerja   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tokocrypto Luncurkan Layanan OTC untuk Fasilitasi Transaksi Kripto Skala Besar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Babinsa 0815/13 Kutorejo Tanamkan Semangat Kepahlawanan Sejak Dini kepada Anak RA KB Pesanggrahan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Indonesia Fishing Tackle Exhibition (IFTE) Hadir di Mall of Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan  

Usai Vonis 18 Tahun Penjara, JPU dan Hakim PN Jombang Dapat Apresiasi KJJT

Dilihat 1 kali



JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (1/3/2024)
JOMBANG_JAWA TIMUR,- Pelaku pembunuhan seorang wartawan bernama Muhammad Sapto Sugiyono (46) warga desa Sambong Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang,  akhirnya divonis 18 tahun penjara. Terdakwa Muhammad Hasan Syafi'i terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP, sengaja menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan palu pada awal September 2023 lalu.

Atas putusan tersebut Penasehat Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang, Krisna Hari Sukemi, ST sangat mengapresiasi kinerja dua institusi aparat penegak hukum (APH) Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Karena putusan hukuman bagi terdakwa linear atau selaras antara tuntutan dan putusan yakni 18 tahun penjara.

"Bagus ya antara tuntutan JPU dan vonis hakim linear dan selaras. Sama-sama hukuman 18 tahun penjara. Kalau kemudian ada perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa. Namun demikian penuntut umum (JPU) telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum," urai jurnalis senior TVRI Jawa Timur wilayah Jombang dan Mojokerto (01/02/2024).

Di sisi lain, Krisna menyebut vonis tersebut berada di bulan Februari yang bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) seolah menemukan momentum untuk semua pihak agar selalu menghargai keberadaan para pencari berita. Terlepas ada persoalan pribadi atau institusi, semua bisa dibicarakan secara komunikatif dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

"Siapapun korban yang jadi pembunuhan itu adalah tragedi kemanusiaan. Apalagi korban tercatat sebagai jurnalis, atas vonis 18 tahun pada pembunuh Sapto sangat setimpal dan secara tidak langsung vonis tersebut terjadi saat momentum Hari Pers Nasional di bulan Februari ini. Agar semua pihak saling menghargai profesi dan mengedepankan komunikasi sebagai alternarif yang efektif dalam penyelesaian segala persoalan," ujar Krisna yang baru saja mendapat reward 1 unit handphone di acara HPN 2024 Mojokerto.

Masih dalam suasana HPN, Ketua KJJT Wilayah Jombang juga ikut menambahkan atas nama KJJT berharap kejadian serupa tidak terulang. Terutama menimpa rekan-rekan jurnalis dimanapun berada. Atas instruksi ketua umum pusat segera rapatkan barisan untuk solidaritas memberi apresiasi atas kinerja majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang telah memberi vonis 18 tahun penjara 

"Hari ini perwakilan KJJT Wilayah Jombang akan memberi karangan bunga sebagai ucapan terimakasih sekaligus apresiasi kepada majelis hakim dan JPU. Semoga tidak terulang lagi kejadian serupa, apalagi menimpa rekan-rekan jurnalis." Serunya.

Bila ada permasalahan pribadi sebaiknya segera diselesaikan secara kekeluargaan. Saling asah, asih dan asuh dalam lingkungan warga, lingkungan kerja, lingkungan pertemanan, apalagi lingkungan pekerjaan patut kita kedepankan. 

"Agar tercipta harmonisasi dalam ekosistem kehidupan manusia yang berbudaya dan berbudi pekerti," tutup singkat Ditha Asih Aprillia (01/02/2024).   (JTNRed)


Redaksi
Editor           :  Kemal | Red
Autentikasi :  KJJT JATIM

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form