BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Sabtu 27 September 2025 04:44:41 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Film Sampai Titik Terakhirmu Rilis Poster Teaser, Siap Tayang November 2025!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Mendukung Progam Ketahanan Pangan, Kapolres Mojokerto kota menggandeng Poktan adakan Panen Jagung Kuartal III   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS The Fed Pangkas Suku Bunga, Tapi Bitcoin Malah Ambruk, Investor Panik?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sukses Bisnis Gabah, Pengusaha Muda Asal Majangan Gelar Maulid Nabi SWA   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Koramil 0815/08 Dawarblandong Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS World Cleanup Day, Kodim 0815 Bareng Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Kota   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Solusi Ringan Punya Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815 Bareng Forkopimda Mojokerto Pantau Langsung Aktivitas Siskamling Tiga Kecamatan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banyaknya Alat Kesehatan Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Tips Ketahui Produk yang Legal dan Aman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng Kejari Palembang dalam Penguatan Layanan Pembiayaan dan Penegakan Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sehari Jabat Dandim, Letkol Inf Abi Swanjoyo Langsung Tinjau Persiapan TMMD ke-126 di Mojosari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pakaian hingga Kudapan, Ning Ita Sambang Los Jahit dan Sigma Food   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hingga Agustus 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 15 Juta Ton Barang  

Gerak Cepat Polsek Winongan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Dilihat 1 kali

 



JAWATIMURNEWS.COM |  Rabu  (29/5/2024)
MALANG_JAWA TIMUR,- 
Unit Reskrim Polsek Winongan yang dipimpin oleh Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H., M.H. berhasil menangkap 3 (tiga) orang pria yang merupakan Pelaku sekaligus Penadah barang hasil Curanmor di Jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).


Ketiga pelaku tersebut yakni IP(27) warga Dusun Mloko Legi, Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, HS(28) warga Dusun Ketondo, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, dan MY(63) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati.


Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Winongan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu (19/05/2024) puku 08.00 WIB di wilayah TKP telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Revo, Nopol : N-5764-VV warna hitam biru, yang dilakukan oleh 2(dua) orang laki-laki yang terekam kamera CCTV dengan ciri -ciri salah satu pelaku mengendarai Sepeda Motor Honda Vario, warna Hitam biru Nopol K-4198-DQ.


Awalnya korban yang asli warga Kecamatan Lumbang tersebut sedang mengunjungi sawah miliknya yang terletak di Dusun Plalangan Desa Prodo kecamatan Winongan, dan waktu itu korban sudah terbiasa memarkir sepeda motornya dijalan pematang sawah dalam keadaan terkunci, sementara korban sibuk menggarap sawahnya, ketika korban kembali akan mengambil sepeda motor miliknya  ternyata sudah tidak ada di tempatnya karena telah dicuri oleh pelaku dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Winongan. "Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)," terang Kapolsek.


"Pada hari Sabtu (25/05/2024) pukul 15.55 WIB, ketika anggota Reskrim Polsek Winongan sedang melakukan patroli penyelidikan  pengembangan informasi Kring serse, dalam perjalanan Kanit Reskrim beserta anggota menjumpai sepeda motor Honda Vario warna Biru hitam Nopol K-4198-DQ di tepi jalan persawahan Dusun Wedar, Desa Gading Kecamatan Winongan, dan di dekat sepeda motor tersebut ada seorang laki-laki yang memakai kaos warna hitam panjang, ketika ditanya oleh anggota reskrim, dia mengaku anak Desa Karangjati kecamatan Lumbang, kemudian saat ditanya temannya, dia menunjuk temannya yang sedang di dalam parit," imbuhnya.


Mengetahui ada anggota Polisi yang bertanya mengarah kepada kejadian pencurian sepeda motor, maka pelaku langsung berusaha melarikan diri, tetapi anggota Reskrim Polsek Winongan tidak tinggal diam, dan langsung mengejar pelaku yang sedang berusaha melarikan diri tersebut, tidak membutuhkan waktu lama anggota Polsek Winongan berhasil menangkap pelaku di tengah sawah beserta barang buktinya. Pada saat pelaku berhasil ditangkap, pelaku sempat membuang Kunci T dari saku celananya ke rerumputan tetapi anggota Reskrim cepat tanggap dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Winongan beserta barang buktinya untuk di mintai keterangan.


Sesampainya di Polsek Winongan, anggota Reskrim menunjukkan rekaman kamera CCTV kejadian pencurian ranmor di TKP kepada pelaku yang sudah tertangkap tersebut dan Pelaku tidak bisa mengelak dengan adanya bukti rekaman CCTV tersebut, maka pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, dan pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor yang dia curi telah dijual ke saudara MY(63), dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya MY(63) juga berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Winongan.


"Dari keterangan penadah MY(63), dia mengakui bahwa telah menerima penjualan sepeda motor Honda Revo seharga Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari IP(27) dan HS(28), dan sepeda motor curian itu dijual lagi ke seseorang bernama Muji warga Probolinggo seharga Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dan dari keterangan pelaku pencurian, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, kedua pelaku mendapat bagian masing-masing sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) atau dibagi dua," ungkap AKP Rudi.


Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa,

-- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Vario ,warna Hitam biru Nopol K-4198-DQ.

-- 1 (satu) set kunci T.

-- 1 (satu) buah kunci palsu.

-- 1(satu) buah Hp merek samsung warna biru.

-- 1 (satu) pasang sendal warna hitam.

-- 1 (satu) lembar STNK beserta BPKB Sepeda motor merek Honda Revo, Nopol : N-5764-VV, Warna hitam biru, tahun 2011,  atasnama M. Ismail alamat Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.

-- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo.


"Atas perbuatannya,  pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," Ucap Kapolsek.


(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form