BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE HARI :
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar PEMKAB NGANJUK Contoh Gambar PEMKAB MAGETAN Contoh Gambar PEMKOT MOJOKERTO Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY :::--=[[[[[JAWATIMURNEWS RILIS UP RUNING]]]]]=--:::

 


37 Kepala Desa di Sampang Terima SK Perpanjangan jabatan

Dilihat 1 kali

 


 


Caption (Momen saat pelantikan perpanjangan   jabatan Kepala Desa di Pendopo Trunojoyo   Sampang)

JAWATIMURNEWS.COM |  Jumat  (28/6/2024)
SAMPANG_JAWA TIMUR,- 
Bertempat di Pendopo Trunojoyo Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE  menyerahkan langsung SK perpanjangan jabatan kepada 37 Kepala Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (28/6/2024).

Hadir di acara prosesi penyerahan SK  tersebut Forkopimda, Kepada DPMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang dan 37 Kepala Desa juga para undangan.

Dalam sambutannya Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE menjelaskan bahwa Perpanjangan masa jabatan Kades diatur dalam UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatan Kades enam tahun menjadi delapan tahun.

Ia mengajak Kades yang menerima SK Perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih meningkatkan tingkat pengabdian kepada masyarakat dan Desa masing masing," ujarnya.

Selain itu mampu menuangkan kebijakan yang inovatif untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

" Ia berharap agar dapat membantu Pemerintah serta pihak Keamanan untuk menjaga kondisifitas baik pra maupun Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, " harapnya.

(Zahrudin)

Pewarta    :  Zahrudin
Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red
Penulis     :  Zahrudin
| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |






Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
FREE UPDATEJAWATIMURNEWS
|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

 

  

Contact Form