Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

37 Kepala Desa di Sampang Terima SK Perpanjangan jabatan

Dilihat 1 kali

 


 


Caption (Momen saat pelantikan perpanjangan   jabatan Kepala Desa di Pendopo Trunojoyo   Sampang)

JAWATIMURNEWS.COM |  Jumat  (28/6/2024)
SAMPANG_JAWA TIMUR,- Bertempat di Pendopo Trunojoyo Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE  menyerahkan langsung SK perpanjangan jabatan kepada 37 Kepala Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (28/6/2024).

Hadir di acara prosesi penyerahan SK  tersebut Forkopimda, Kepada DPMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang dan 37 Kepala Desa juga para undangan.

Dalam sambutannya Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE menjelaskan bahwa Perpanjangan masa jabatan Kades diatur dalam UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatan Kades enam tahun menjadi delapan tahun.

Ia mengajak Kades yang menerima SK Perpanjangan masa jabatan ini untuk lebih meningkatkan tingkat pengabdian kepada masyarakat dan Desa masing masing," ujarnya.

Selain itu mampu menuangkan kebijakan yang inovatif untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

" Ia berharap agar dapat membantu Pemerintah serta pihak Keamanan untuk menjaga kondisifitas baik pra maupun Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, " harapnya.

(Zahrudin)

Pewarta    :  Zahrudin
Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red
Penulis     :  Zahrudin
| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |






@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form