BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Kejaksaan Negeri Nganjuk Bersama Dukcapil Nganjuk Bagikan KIA Gratis Puluhan Anak .   Baca Berita Terbaru Relawan Bakti BUMN Pastikan Manfaat Alam Dirasakan oleh Masyarakat Tanjung Enim   Baca Berita Terbaru Kodim 0815/Mojokerto Salurkan Santunan Lewat Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Dandim 0815/Mojokerto Tinjau Progres Rutilahu di Mojoanyar   Baca Berita Terbaru Pamali: Tumbal Buat Penonton Teriak Histeris di Bioskop   Baca Berita Terbaru ASHTA District 8 Menjadi Mall Pertama yang Menghadirkan “Free Reading Space”   Baca Berita Terbaru Warga RPL Tribuana Tungga Dewi, Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Aku Cantik   Baca Berita Terbaru Hari Jadi Polwan ke-77 Edukasi Anti Bullying dan Judol di SMPN 2 Magetan   Baca Berita Terbaru Semarakan HUT RI Ke-80 Seribu Peserta Sukseskan Run for Fun 5K   Baca Berita Terbaru Saham Intel Melejit! Apakah Ini Awal Tren Bullish atau Sekadar Bull Trap?   Baca Berita Terbaru BRI Finance Perkuat Sinergi Lewat VIP Customer Gathering di Semarang   Baca Berita Terbaru Parade Jaranan, Seni Reog Dan Nyadran Menghiasi Bersih Dusun Desa Waung Dalam Rangka Peringatan HUT RI KE 80   Baca Berita Terbaru Kolaborasi untuk Kontribusi, TJSL Pelindo Semarakkan HUT ke-80 RI   Baca Berita Terbaru Terra Drone Indonesia Resmi Menjadi Distributor GreenValley International di Indonesia   Baca Berita Terbaru GGP Hadirkan Path of Harmony, Satukan Budaya dalam Bulan Kemerdekaan   Baca Berita Terbaru Gelorakan Semangat Perjuangan SPN Polda Jatim Peringati Hari Juang Polri dengan Khidmat   Baca Berita Terbaru Program Sedekah Prajurit, Danramil 0815/09 Mojosari : Wujud Kepedulian Kodim 0815 kepada KBT   Baca Berita Terbaru Pemkab Mojokerto, Perbankan, dan Pengusaha Bersinergi Dukung TMMD ke-126   Baca Berita Terbaru Buah dalam Kemasan Mewah: Tren Baru Konsumen Urban yang Makin Cerdas Memilih   Baca Berita Terbaru Mega Mall Batam Jadi Rumah Baru Photomatics – Ini Alasan Kamu Harus Datang!  
JTN UPDATE : Jum'at 22 Agustus 2025 04:58:06 PM

Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu-Sabu

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |  Senin  (3/5/2024)
PASURUAN_JAWA TIMUR,-  
Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jum'at (31/05/2024) dan Sabtu (01/06/2024).


Kasus yang berhasil di ungkap pada hari Jum'at (31/05/2024) TKP berada di wilayah Kecamatan Pandaan, awalnya pada pukul 13.00 WIB di Depan Kamar Kos di Dusun Kedondong, Kelurahan Sumbergedang, anggota SatResnarkoba berhasil mengamankan pelaku berjumlah 2 (dua) orang pria berinisial NF(33) warga Desa Duyung Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dan RE(26) warga Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.


Selang 1 jam kemudian, anggota Satresnarkoba juga berhasil mengungkap lagi peredaran Sabu-Sabu di Bengkel Motor di Dusun Jogonalan, Kelurahan Jogosari kecamatan Pandaan, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria berinisial MS(23) warga Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan.


Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan bahwa dari kedua TKP yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan, TKP pertama anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

--- 13 (tiga belas) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,28 (tiga koma dua delapan) gram.

--- 2 (dua) buah Hp merk SAMSUNG warna hitam dan Hp merk REDMI warna grey Provider.

--- 1 (satu) buah tas warna abu-abu.

--- 1 (satu) buah dompet warna hitam.

--- 1 (satu) buah bungkus rokok merk Coffee black.

--- 1 (satu) buah bendel plastik kecil.

--- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.


"Sedangkan di TKP kedua anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa :

--- 10 (sepuluh) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 3,08 (tujuh koma nol delapan) gram.

--- 1 (satu) buah bungkus rokok merk DJI SAM SOE.

--- 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam," jelas Kasat Resnarkoba.


Berikutnya, pada hari Sabtu (01/06/2024) pukul 15.00 WIB, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan pelaku pengedar Sabu-Sabu di sebuah Rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Pelaku yakni seorang pria berinisial MM(39) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol.


"Dari tangan pelaku, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :

--- 23 (dua puluh tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 6,63 (enam koma enam tiga) gram.

--- 10 (sepuluh) buah skrop terbuat dari sedotan plastik.

--- 3 (tiga) buah timbangan elektrik.

--- 2 (dua) bendel plastik klip.

--- 1 (satu) buah tas kotak warna hitam.

--- 1 (satu) buah Handphone Merk SAMSUNG warna GOLD," terangnya.


Atas perbuatannya, seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 
Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form