BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Gelar Apel Bersama, Sekdakab Sampang Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pilkada 2024

Dilihat 0 kali

 

     Apel Ikrar Netralisir ASN di Halaman Kantor                              Pemda Sampang.


JAWATIMURNEWS.COM.SAMPANG — Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar apel bersama dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang, Senin (2/9/2024).

Bertempat di halaman Kantor Pemkab Sampang Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan pimpin Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) , Senin (2/9/2024).

Hadir di acara tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD se-Kabupaten Sampang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang atau yang mewakili, para Camat se-Kabupaten Sampang, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sekretaris OPD, Kepala Bidang OPD, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sampang. Selain itu, Kasubag Umum OPD, Lurah se-Kecamatan Sampang, Pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Sampang, serta Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan dalam sambutannya menegaskan, pentingnya Netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang.

Selain itu, Ia menyatakan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

" ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu Pasangan Calon. Kita adalah pelayan masyarakat, bukan pendukung salah satu kandidat," tegas Yuliadi.

Yuliadi juga menekankan bahwa Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga Demokrasi yang sehat dan adil. 

" Jika ASN berpihak, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan runtuh. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta apel secara serentak membacakan Ikrar Netralitas ASN, yang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga prinsip-prinsip Netralitas, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak. 

" Menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban moral kita sebagai aparatur negara," tambah Yuliadi.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap asas Netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana, terutama setelah penetapan Calon dalam Pilkada. 

“ Tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar Netralitas. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Yuliadi Setiyawan juga menyampaikan bahwa dalam upaya mengawasi Netralitas ASN, telah dibentuk Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Sampang, Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Bakesbangpol Kabupaten Sampang, dan BKPSDM Kabupaten Sampang. 

" Dengan adanya pengawasan ketat ini, kita berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab tanpa tergoda untuk berpihak," pungkasnya.

(Zahrudin)

Pewarta    :  Zahrudin

Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red

Penulis     :  Zahrudin

| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form