BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Tomat dalam Program Diet? Inilah Cara Cerdas Menurunkan Kalori Tanpa Rasa Hambar   Baca Berita Terbaru HUT Kogabwilhan III: TNI Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi Anak Papua di Pedalaman   Baca Berita Terbaru FisTx Luncurkan ANTASENA: Teknologi Gelembung Mikro Hemat Energi untuk Akuakultur   Baca Berita Terbaru TOMAT SUPERFOOD: Kandungan Cherry Tomato Stevia yang Mendukung Kulit Cerah dan Awet Muda   Baca Berita Terbaru Koramil 0810/08 Baron Gelar Gerakan Pangan Murah 2 Ton di Serbu Warga.   Baca Berita Terbaru Kota Mojokerto Ikuti Verifikasi Lanjutan Kota Sehat 2025   Baca Berita Terbaru Sidang Paripurna DPRD Melantik Usman Effendi Sebagai Pengganti Andi Raya Periode 2024 - 2029   Baca Berita Terbaru Mencetak Polisi Humanis Bermental Sehat, 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Terima Pembekalan Psikologi   Baca Berita Terbaru Semangat Tak Pernah Pensiun, Lansia Mojokerto Rayakan HUT ke-80 RI di GOR Seni Majapahit   Baca Berita Terbaru Sinergi TNI, BPBD, dan Warga Atasi Pohon Tumbang di Mojosari   Baca Berita Terbaru Kapolres Magetan Terima Lencana Pancawarsa I pada HUT ke-64 Pramuka   Baca Berita Terbaru Peringati Harvetnas dan HUT ke-61 PIVERI, Dandim 0815/Mojokerto Ajak Masyarakat Teladani Veteran   Baca Berita Terbaru Kunjungi 2 Ponpes di Jatim, Kapolri: Amanat Presiden Menjaga Kerukunan    Baca Berita Terbaru Peringati Harvetnas dan HUT ke-61 PIVERI, Dandim 0815/Mojokerto Ajak Masyarakat Teladani Veteran   Baca Berita Terbaru Kapolres Magetan Terima Lencana Pancawarsa I pada HUT ke-64 Pramuka   Baca Berita Terbaru Akibat Banjir SDN I Majangan Terendam, Terpaksa Sekolah di Liburkan    Baca Berita Terbaru PTPP Tanam 2.500 Bibit Terumbu Karang di Banyuwangi; Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Ekosistem Laut Indonesia   Baca Berita Terbaru Bupati Mojokerto Lepas 62 Pejabat untuk Retreat, TNI Dilibatkan sebagai Mitra Disiplin   Baca Berita Terbaru Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional   Baca Berita Terbaru Peduli Tenaga Honorer, Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu  
JTN UPDATE : Kamis 21 Agustus 2025 10:53:50 AM

Update XRP vs SEC: Kemenangan Ripple dan Dampaknya bagi Investor Kripto

Dilihat 1 kali


Setelah bertahun-tahun bertarung dengan SEC, Ripple akhirnya mendapat kabar baik. SEC resmi mencabut bandingnya terhadap Ripple, memberikan angin segar bagi XRP. Harga XRP sempat naik, tetapi masih belum menembus level tertinggi Januari 2025. Sementara itu, Ripple mempertimbangkan banding balik untuk menantang beberapa keputusan pengadilan.

SEC Menghentikan Banding, Ripple di Posisi Menguntungkan

Pada 19 Maret 2025, SEC secara resmi menarik bandingnya dalam kasus Ripple, yang selama ini menjadi penghalang besar bagi pertumbuhan XRP.

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi industri crypto. Pengacara Bill Morgan menegaskan bahwa keputusan ini mengonfirmasi bahwa XRP bukan sekuritas, dan perdagangan di pasar sekunder tetap legal.

Sebelumnya, SEC mengajukan banding pada Januari, bertepatan dengan kepergian Ketua SEC Gary Gensler. Berbeda dengan 2020, kebijakan regulasi saat ini lebih terbuka terhadap inovasi, terutama setelah adanya perubahan di pemerintahan AS yang pro-kripto.

XRP Menguat, tetapi Belum Mencapai Puncaknya

XRP mengalami kenaikan hingga $2,5944 setelah kabar ini, namun masih di bawah puncak Januari 2025 di $3,3999. Saat artikel ini ditulis, harga XRP USDT berada di level $2.4689, naik 7.65 persen dalam 24 jam terakhir.

Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, menyatakan bahwa perusahaan kini sedang mengevaluasi langkah berikutnya, termasuk kemungkinan banding balik terhadap beberapa keputusan yang dinilai kurang menguntungkan.

Ripple Bisa Mengajukan Banding Balik

Pada Oktober 2024, Ripple mengajukan banding balik untuk meninjau putusan yang mengharuskannya membayar denda $125 juta. Ada beberapa opsi yang bisa diambil Ripple:

Melanjutkan banding balik untuk membatalkan denda dan batasan dari SEC.

Membatalkan banding, tetapi berusaha menegosiasikan pengurangan denda.

Mencapai kesepakatan dengan SEC tanpa mengubah keputusan pengadilan.

Membayar denda dan melanjutkan operasional seperti biasa.

Keputusan Ripple dalam beberapa bulan ke depan akan berpengaruh pada harga XRP.

Potensi ETF Spot XRP

Penarikan banding oleh SEC meningkatkan peluang disetujuinya ETF Spot XRP. Sejak awal 2024, ETF Bitcoin telah menarik dana institusi hingga $35,6 miliar, yang mendorong kenaikan harga BTC. Jika ETF XRP disetujui, permintaan institusional bisa meningkat, berpotensi mendorong harga lebih tinggi.

Namun, jika masih ada ketidakjelasan regulasi, persetujuan ETF bisa tertunda, dan harga XRP bisa tetap bergerak terbatas.

Bitcoin Naik ke $87K di Tengah Kebijakan The Fed

Bitcoin juga mengalami kenaikan setelah The Fed mempertahankan suku bunga di 3,9% dan menyesuaikan proyeksi ekonomi 2025. Nilai tukar BTC USDT saat ini di market Bittime terpantau berada di kisaran 85.685,25, naik 3.23% dalam 24 jam terkahir.

Investor melihat crypto sebagai alternatif investasi di tengah ketidakpastian ekonomi, yang mendorong permintaan terhadap aset digital.

Kesimpulan: Ke Mana Arah XRP?

Meskipun SEC telah menarik bandingnya, beberapa faktor masih akan memengaruhi pergerakan XRP:

Langkah Ripple Selanjutnya: Jika banding balik berhasil, XRP bisa naik lebih tinggi.

Persetujuan ETF Spot: Jika ETF disetujui, harga bisa bergerak lebih agresif.

Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi bisa menekan harga XRP dalam jangka pendek.

Keputusan Ripple dalam waktu dekat akan menjadi faktor penting dalam pergerakan harga XRP ke depan.

Bittime sebagai aplikasi investasi kripto terpercaya di Indonesia memberikan akses mudah untuk trading jual beli XRP serta aset lainnya. Pastikan untuk selalu mengikuti berita terbaru dan memanfaatkan peluang yang ada di pasar crypto dengan strategi yang tepat.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

About Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form