Cegah Penyalahgunaan Dana Desa. Kajari Nganjuk beri penyuluhan Hukum Garda Desa .

Dilihat 1 kali



JAWATIMURNEWS.COM 
NGANJUK_JAWA TIMUR|
Rabu  (30/4/2025) 

Kejaksaan Negeri  Nganjuk  melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Agenda di gelar di pendopo kecamatan Tanjunganom ..rabo 30/April /2025  sekira pukul 08.30 wib

Kepala   Kejari  nganjuk  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Penyuluhan ini ditujukan kepada para Kepala desa   juga  kepala kelurahan Sekretaris  Bendahara, Ketua BPD  hingga pendamping desa.  Di seluruh kecamatan Tanjunganom kabupaten Nganjuk .

di hadiri  kepala Kajari Nganjuk Ika Mauluddina SH.Mh .kasi intel   Koko Roby Yahya  Sh .beserta jajaran.   camat Tanjunganom  joanshah  .Khusnul Khoiriyah  kasi binwas kecamatan Tanjunganom   serta seluruh kades juga kepala kelurahan  perangkat desa pendamping desa bendahara  desa .

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk sesi tanya jawab interaktif demi memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan hukum. 

  peran Jaksa Garda Desa sangat penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada aparat  desa 

Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa serta mencegah penyalahgunaan Dana Desa.

 Dengan adanya program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk mendampingi, mengawasi, dan menjadi tempat konsultasi bagi perangkat desa,”  Koko.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran aparatur desa dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menjadikan pemerintah desa lebih siap menghadapi tantangan hukum di masa mendatang.

Koko kasih intel  berharap agar desa desa   lebih baik  menggunakan dana desa. (Bon)


Pewarta: Boniman
Penulis: Boniman
Reporter: Biro NGANJUK
Editor: Zahrudin-Haris
|JTN RILIS UP BIRO NGANJUK|
@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
PESAN LEWAT EMAIL KLIK PESAN LEWAT EMAIL
UPDATEJAWATIMURNEWS
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post
PESAN. REDAKSI

Contact Form