BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Kamis 4 Desember 2025 12:59:14 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jajanan Kekinian Viral dan Dinamika Gaya Hidup Konsumen Muda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Transformasi Digital Bisnis Anda Menggunakan CRM & AI Agent Barantum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kodim 0815 Mojokerto dan BPS Kota Mojokerto Gelar Rakor Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Penguatan Forum Satu Data Kota Mojokerto, Ning Ita Tegaskan Akurasi dan Validitas Data itu Wajib   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sisa Sebulan Shopvaganza 2025, Nikmati Juga Diskon Christmas Sale Hingga 65% di Mitra10!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pukesmas Kedungwaru Resmi Pindah Tempat Pelayanan di Gedung Baru    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Siaga Cuaca Ekstrem, Pemkab Mojokerto Kerahkan 220 Personel untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarraa Sebut Guru Pendamping dan Orang Tua Difabel sebagai Pahlawan Kemanusiaan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Thermax Dorong Transformasi Industri Indonesia Lewat Solusi Zero Liquid Discharge (ZLD)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pentingnya Memahami Skor Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tangani Dampak Longsor dan Banjir di Sumatera Barat, Kementerian PU Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Akses   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sinking Fund dan Dana Darurat, Apa Saja Perbedaannya?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi, PT RPN Luncurkan 28 Inovasi Riset Menuju Pasar Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sambut Hari Jadi yang Ke-3, Bittime Gaungkan Program ‘It’s Time to Begin Investing Today'   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Selaraskan Persepsi, Mediasi Berjalan Baik dengan Seluruh Pihak   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Christmas Tree Lighting 2025: Awal Festive Season di Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LindungiHutan Ajak Publik Rayakan Hari Menanam Pohon Indonesia dengan Aksi Nyata di Tengah Krisis Iklim  

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Dilihat 2 kali



JAWATIMURNEWS.COM 
SURABAYA_JAWA TIMUR|
Selasa  (29/4/2025) 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.


Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).


Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 


Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 


“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.


Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).


“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.


Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.


"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.


Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.


"Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 


“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.


Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.


Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.


Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP

dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.


"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban

agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka

HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


"Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.


Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 


Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.


Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.


"Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.


Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(**)


 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form