Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Surat Elektronik berupa Email diakui sebagai alat bukti dalam Hukum Acara Perdata

Dilihat 1 kali



JAWATIMURNEWS.COM | Kamis  (3/4/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Bukti elektronik dalam hal informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Penerapan hukum pembuktian ITE dalam hukum acara perdata yaitu perkara Prita Mulyasari mengenai gugatan perbuatan melawan hukum dari pihak Penggugat Omni Internasional Hospitas (OIH) terhadap pihak Tergugat Prita Mulyasari. 


Hal ini dapat dilihat pada *Putusan Mahkamah Agung RI No. 300 K/PDT/2010, tanggal 28 September 2010, dalam pertimbangannya menyatakan bahwa*:


"alat bukti email adalah bukti surat yang digunakan oleh Prita sebagai sarana untuk mengungkapkan perasaan yang dialaminya hal tersebut hanya merupakan keluhan Tergugat kepada teman-temannya, hal ini disebabkan keluhan Prita tidak kunjung direspon oleh pihak RS OMNI Internasional."


Penerapan alat bukti ada dalam Pasal 1866 KUHPerdata, kasus Prita tersebut gugatan hanya pada alat bukti email, berarti kekuatan pembuktiannya sejajar dengan kekuatan pembuktian dalam Pasal 1866 KUHPerdata.


Jakarta, 4 September 2024


https://sigmalf.com/


@Redaksi Jawatimurnews.com

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan