BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

MiTIGASI RESIKO HUKUM SEBELUM MELAkUKAN INVESTASI .ANANG HARTOY0 LAW FIRM

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM
NGANJUK - seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memverifikasi status kepemilikan aset, untuk memastikan aset yang menjadi objek investasi tidak sedang dalam sengketa, sita, atau dibebani hak pihak lain.


Menelaah perjanjian investasi, agar hak, kewajiban, pembagian risiko, serta mekanisme penyelesaian sengketa diatur secara jelas dan seimbang.

Mengidentifikasi potensi kewajiban hukum, termasuk utang, kewajiban perpajakan, maupun perkara hukum yang dapat memengaruhi nilai investasi.


Dasar Hukum


Pentingnya mitigasi risiko hukum tercermin dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menegaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak. Oleh karena itu, setiap kerja sama investasi harus didasarkan pada perjanjian yang disusun secara cermat dan memberikan perlindungan hukum yang memadai.


Selain itu, kegiatan penanaman modal di Indonesia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan investasi serta menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para investor.


Penutup


Keputusan investasi yang baik tidak hanya didasarkan pada analisis keuntungan, tetapi juga pada tingkat keamanan hukumnya. Melakukan pemeriksaan hukum sejak awal merupakan bentuk kehati-hatian (legal prudence) yang dapat mengurangi potensi kerugian sekaligus memberikan kepastian dalam menjalankan investasi.


Anang Hartoyo Law Firm

 meyakini bahwa langkah preventif selalu lebih efektif daripada penyelesaian sengketa setelah kerugian terjadi. Melalui layanan Legal Due Diligence, penyusunan dan reviu kontrak, legal opinion, serta pendampingan hukum korporasi, kami membantu investor dan pelaku usaha mengambil keputusan yang lebih aman, tepat, dan berlandaskan kepastian hukum.


Anang Hartoyo Law Firm .memberikan kepastian Hukum.membangun kepercayaan. .



Boniman

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form