JAWATIMURNEWS.COM
MAGETAN_JAWA TIMUR|
MINGGU (1/06/2025)
Pemerintah Desa Dadi mengadakan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus yang di adakan di Balai Desa pertemuan pada hari ini Jumat 29 Mei 2025.
Acara ini di hadiri oleh Forkopimca, Sekretaris Kecamatan,Ketua BPD,Kapolsek,Perwakilan Dinas Koperasi,TNI Polri,Kepala Desa Dadi Sarmin serta Ketua Rt/Rw juga para undangan yang hadir di acara tersebut.
Kepala Desa Dadi Sarmin yang dalam pidato sambutannya berterima kasih kepada para tamu undangan yang hadir karena sudah mendukung akan di adakannya Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Dadi Kecamatan Plaosan.
Sesuai dengan instruksi Presiden RI undang undang no 9 tahun 2025 dan di harapkan dengan berdirinya koperasi tersebut untuk menyejahterakan seluruh pengurus dan anggota sendiri sesuai dengan asas koperasi adalah Dari Oleh Untuk Anggota.
Dinas Koperasi menjelaskan terkait masalah koperasi dan tata cara pembentukan koperasi baik pembuatan akte notaris serta simpanan wajib dan simpanan pokok yang mana nantinya akan di berikan seluruh anggota dan juga pengurus koperasi.
Hal tersebut mendapat respond baik dari masyarakat desa Dadi dengan menerbitkan usulan 11 pengurus yang masih akan saring melalui voting anggota di dalam acara tersebut.
Dari perwakilan Dinas Koperasi menyampaikan "Untuk Pengurus Koperasi setidaknya berjumlah 4 atau 5(lima)orang yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua,Sekretaris,Bendahara serta Dan yang lainnya adalah Pengelola di bidan anggota.dan semua di kembalikan ke anggota bagai manapun,"keputusannya.
"Nanti kedepannya kami akan mengajari bagaima mengurus pembukuan,admistrasi dan yang lainya,"imbuhnya. (Aryo.S) - [Rilis Up JTN Biro Magetan]