Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Exit Meeting Audit Kearsipan Internal Tahun 2025 yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (30/7).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita harus menyadari bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Arsip juga menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan strategis,” tutur Ning Ita.
Ia menambahkan, arsip adalah memori kolektif bangsa yang harus dijaga sesuai regulasi kearsipan. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, perjalanan penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak.
“Saya berharap exit meeting hari ini menjadi tonggak awal bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan di Kota Mojokerto secara bertahap ke depan,” ungkapnya.
Dari hasil audit kearsipan internal tahun 2025, masih terdapat sejumlah poin yang perlu ditingkatkan. Di bawah kepemimpinan Ning Ita, akuntabilitas merupakan salah satu prioritas yang tertuang dalam cita keempat "Panca Cita", yakni integrasi tata kelola pemerintahan.
“Maka saya berharap, tahun depan capaian kearsipan 2026 harus lebih baik dari hasil yang kita raih hari ini,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 10 OPD dengan nilai pengawasan kearsipan internal terbaik tahun 2025.
Penerima penghargaan di antaranya adalah Dispusip, Diskominfo, Bapperida, Diskopukmperindag, Dinkesppkb, Dishub, Inspektorat, Disporapar, BPKPD, dan DKPP. (Bams)