Dilihat 1 kali
SURABAYA, Personel Polda Jatim dari berbagai satuan fungsi yang menangani informasi publik serta pelayanan masyarakat.
Kegiatan Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning bertujuan meningkatkan kemampuan anggota dalam menyampaikan informasi yang tepat sekaligus memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Polda Jatim menggelar Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital
di Gedung Mahameru Polda Jatim,
Di buka secara langsung oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, KombesPol Jules Abraham Abast (28/8/2025)
Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi kehumasan.
Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Fungsi kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” ujarnya
Beliau menambahkan setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar, membangun citra positif, dan menjaga kepercayaan publik.
Kemudian Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Adri menjelaskan dan memberikan materi mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri, bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.
“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan secara detail Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,"ungkapnya Kombes Pol Erdi.
Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan, di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.
Regulasi ini juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi kepolisian.Tambahnya
Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Jatim, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan kehumasan.
“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,”katanya
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di lapangan.
Bidang Humas Polda Jatim menyebut pelatihan semacam ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.
Kami berharap para anggota mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, karena ilmu ini sangat bermanfaat bagi institusi Kepolisian dalam membangun citra positif di masyarakat,” tegasnya.(Viprianto/Jtn)




