BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Polri Perintahkan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas: Menghormati Profesi dan Kemitraan Strategis

Dilihat 1 kali



JAWATIMURNEWS.COM
SURABAYA -Dalam langkah proaktif untuk memastikan keselamatan dan keamanan wartawan saat bertugas, Mabes Polri meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menambahkan bahwa media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap tugas wartawan menjadi sangat penting untuk menjaga kemitraan yang baik antara kepolisian dan media.

Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian dapat memahami pentingnya melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis, sehingga dapat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Aryo.S dikutip dari antara)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Contact Form